SuaraJabar.id - Kesal diputuskan oleh selingkuhan, seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat nekat menyebar video yang berisi adegan asusila dirinya dan selingkuhannya ke grup percakapan WhatsApp.
Pelaku merupakan warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis berinisial KR (51). Sedangkan korbannya merupakan kekasih gelap pelaku yakni seorang guru ASN PPPK berinisial LR (42).
Korban langsung syok ketika video bokep itu menyebar ke grup WhatsApp. Ia pun langsung melapor ke polisi.
Setelah mendapat laporan dari korban, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis langsung mengamankan KR.
“Saat pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah menyebarkan rekaman video tersebut ke grup WA,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP. Tony Prasetyo Yudhangkoro, dalam Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Selasa (27/9/2022).
Tony menjelaskan, kronologis kejadian awalnya korban menerima informasi dari temannya, bahwa telah tersebar video asusila korban dan pelaku di grup WA.
Setelah mengetahui hal tersebut, korban pun langsung shock dan tidak berani membuka perpesanan WA.
Kemudian korban menanyakan kepada admin grup terkait siapa yang sebarkan video asusila tersebut. Saat di cek oleh admin. ternyata yang menyebarkan video itu adalah pelaku sendiri.
“Atas adanya kejadian tersebut menjadikan korban sangat shock dan malu. Lalu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukadana, dan perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Ciamis,” jelasnya.
Baca Juga: Cemburuan, Seorang Jaksa Diduga Aniaya Seorang Guru SMA
Menurut Kapolres Ciamis, motif pelaku sebarkan rekaman video asusila tersebut, karena pelaku merasa sakit hati. Selain itu juga tidak terima bahwa pelaku diputuskan oleh kekasihnya itu.
“Pelaku telah mengaku menyesali perbuatannya menyebarkan video asusila tersebut, dan sanggup menjalani semua konsekuensi hukum,” tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku terkena Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
“Dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun, dan paling lama 12 tahun,” pungkas Kapolres Ciamis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
'Nggak Ada yang Gitu-gitu', Respons Singkat Dedie Rachim Justru Tambah Kekecewaan Warga Kayumanis
-
Warga Munjul Merasa Dikelabui! Proyek PSEL Pemkot Bogor Tuai Penolakan Keras
-
Tambang Ditutup 7 Bulan, Bupati Bogor Minta Dedi Mulyadi Beri Kepastian Warga
-
Gunakan Dana Rp100 Miliar, Anggaran Konstruksi Jalur Khusus Tambang di Bogor Siap Digenjot