SuaraJabar.id - Sejumah penjual bensin eceran di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terpaksa menutup usaha mereka akibat gulung tikar. Fenomena ini terjadi selepas Pemerintah menaikan harga BBM pada awal September 2022 lalu.
Setelah harga BBM naik, para penjual mengaku tak bisa membeli BBM di SPBU menggunakan jeriken.
“Sebab, selain harganya yang tinggi, juga tidak bisa lagi membeli bensin menggunakan jerigen ke SPBU,” ujar Ivan, seorang penjual bensin eceran asal Kecamayan Cipaku, Selasa (27/9/2022).
Penyebab lainnya, sambung Ipan, adalah adanya Peraturan Presiden Nomor 15/2012, tentang larangan pembelian BBM subsidi dengan jerigen.
Baca Juga: Oknum PNS di Ciamis Nekat Sebar Video Bokep Selingkuhan ke Grup WhatsApp
“Dengan adanya aturan tersebut ditambah harga BBM naik, maka otomatis tidak lagi berjualan bensin. Alhasil sebagai penjual bensin eceran gulung tikar,” tuturnya.
Ade, pedagang bensin eceran asal Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis juga mengalami hal serupa dengan Ipan.
Ia mengakui, bahwa dampak dari kenaikan harga BBM membuatnya tidak bisa lagi membeli bensin dengan menggunakan jeriken.
“Sebab saat ini pihak SPBU tidak memberinya,” ucapnya.
Menurutnya, jauh sebelum kenaikan harga BBM, membeli bensin pakai jerigen untuk ia jual kembali berjalan lancar.
Baca Juga: Gudang Simpan BBM Ilegal di Sumsel Kembali Terbakar, Kali Ini di Ogan Ilir
Namun, saat ini pihak SPBU tidak memperbolehkannya. Sehingga dengan ketentuan tersebut membuatnya tidak lagi menjual bensin eceran.
“Ya, setelah BBM naik dan Pertamina melarang pembelian BBM bersubsidi jenis premium dengan jerigen, penjual bensin eceran banyak yang berhenti dan gulung tikar,” ujar Ade.
Sementara itu, Karsa, pengendara motor asal Desa Kertayasa, Kecamatan Paawangan, Kabupaten Ciamis mengatakan, naiknya harga BBM tidak hanya berimbas pada pedagang bensin eceran, tapi juga pengendara motor.
“Sebab, jika kehabisan bensin dan jauh ke SPBU, mau tidak mau harus menuntun kendaraan,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, sambungnya, maka untuk pedagang eceran yang telah memiliki HO semestinya tetap diberikan kemudahan.
“Sehingga pengendara motor yang kehabisan bensin di perjalanan tidak harus mendorong kendaraannya. Selain itu, penjual bensin eceran tetap berjalan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cara Pertamina Group Cetak SDM Berkualitas
-
Dimeriahkan 14 Musisi Ternama dan 21 Ribu Peserta Lari, Pertamina Eco RunFest 2024 Digelar 24 November Mendatang
-
Dony Oskaria Jadi Wamen BUMN Sekaligus Wakil Komisaris Pertamina, Memangnya Boleh Rangkap Jabatan?
-
Pertamina Lubricants Hadirkan Pelumas Eksklusif untuk Motor BMW
-
Adu Karier Simon Aloysius Mantiri VS Iwan Bule, Dua Kader Gerindra Duduki Pucuk Jabatan Pertamina
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan