SuaraJabar.id - Sejumah penjual bensin eceran di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terpaksa menutup usaha mereka akibat gulung tikar. Fenomena ini terjadi selepas Pemerintah menaikan harga BBM pada awal September 2022 lalu.
Setelah harga BBM naik, para penjual mengaku tak bisa membeli BBM di SPBU menggunakan jeriken.
“Sebab, selain harganya yang tinggi, juga tidak bisa lagi membeli bensin menggunakan jerigen ke SPBU,” ujar Ivan, seorang penjual bensin eceran asal Kecamayan Cipaku, Selasa (27/9/2022).
Penyebab lainnya, sambung Ipan, adalah adanya Peraturan Presiden Nomor 15/2012, tentang larangan pembelian BBM subsidi dengan jerigen.
“Dengan adanya aturan tersebut ditambah harga BBM naik, maka otomatis tidak lagi berjualan bensin. Alhasil sebagai penjual bensin eceran gulung tikar,” tuturnya.
Ade, pedagang bensin eceran asal Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis juga mengalami hal serupa dengan Ipan.
Ia mengakui, bahwa dampak dari kenaikan harga BBM membuatnya tidak bisa lagi membeli bensin dengan menggunakan jeriken.
“Sebab saat ini pihak SPBU tidak memberinya,” ucapnya.
Menurutnya, jauh sebelum kenaikan harga BBM, membeli bensin pakai jerigen untuk ia jual kembali berjalan lancar.
Baca Juga: Oknum PNS di Ciamis Nekat Sebar Video Bokep Selingkuhan ke Grup WhatsApp
Namun, saat ini pihak SPBU tidak memperbolehkannya. Sehingga dengan ketentuan tersebut membuatnya tidak lagi menjual bensin eceran.
“Ya, setelah BBM naik dan Pertamina melarang pembelian BBM bersubsidi jenis premium dengan jerigen, penjual bensin eceran banyak yang berhenti dan gulung tikar,” ujar Ade.
Sementara itu, Karsa, pengendara motor asal Desa Kertayasa, Kecamatan Paawangan, Kabupaten Ciamis mengatakan, naiknya harga BBM tidak hanya berimbas pada pedagang bensin eceran, tapi juga pengendara motor.
“Sebab, jika kehabisan bensin dan jauh ke SPBU, mau tidak mau harus menuntun kendaraan,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, sambungnya, maka untuk pedagang eceran yang telah memiliki HO semestinya tetap diberikan kemudahan.
“Sehingga pengendara motor yang kehabisan bensin di perjalanan tidak harus mendorong kendaraannya. Selain itu, penjual bensin eceran tetap berjalan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Pasca Kecelakaan Maut, Operasional Stasiun Bekasi Timur Mulai Pulih
-
Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo
-
Agar Subsidi Tepat Sasaran, QR Code BBM Kini Diawasi Lebih Ketat
-
Harga Minyak Dunia Terus Melonjak, Besok Harga Pertamax Naik?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung