SuaraJabar.id - Sejumah penjual bensin eceran di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terpaksa menutup usaha mereka akibat gulung tikar. Fenomena ini terjadi selepas Pemerintah menaikan harga BBM pada awal September 2022 lalu.
Setelah harga BBM naik, para penjual mengaku tak bisa membeli BBM di SPBU menggunakan jeriken.
“Sebab, selain harganya yang tinggi, juga tidak bisa lagi membeli bensin menggunakan jerigen ke SPBU,” ujar Ivan, seorang penjual bensin eceran asal Kecamayan Cipaku, Selasa (27/9/2022).
Penyebab lainnya, sambung Ipan, adalah adanya Peraturan Presiden Nomor 15/2012, tentang larangan pembelian BBM subsidi dengan jerigen.
“Dengan adanya aturan tersebut ditambah harga BBM naik, maka otomatis tidak lagi berjualan bensin. Alhasil sebagai penjual bensin eceran gulung tikar,” tuturnya.
Ade, pedagang bensin eceran asal Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis juga mengalami hal serupa dengan Ipan.
Ia mengakui, bahwa dampak dari kenaikan harga BBM membuatnya tidak bisa lagi membeli bensin dengan menggunakan jeriken.
“Sebab saat ini pihak SPBU tidak memberinya,” ucapnya.
Menurutnya, jauh sebelum kenaikan harga BBM, membeli bensin pakai jerigen untuk ia jual kembali berjalan lancar.
Baca Juga: Oknum PNS di Ciamis Nekat Sebar Video Bokep Selingkuhan ke Grup WhatsApp
Namun, saat ini pihak SPBU tidak memperbolehkannya. Sehingga dengan ketentuan tersebut membuatnya tidak lagi menjual bensin eceran.
“Ya, setelah BBM naik dan Pertamina melarang pembelian BBM bersubsidi jenis premium dengan jerigen, penjual bensin eceran banyak yang berhenti dan gulung tikar,” ujar Ade.
Sementara itu, Karsa, pengendara motor asal Desa Kertayasa, Kecamatan Paawangan, Kabupaten Ciamis mengatakan, naiknya harga BBM tidak hanya berimbas pada pedagang bensin eceran, tapi juga pengendara motor.
“Sebab, jika kehabisan bensin dan jauh ke SPBU, mau tidak mau harus menuntun kendaraan,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, sambungnya, maka untuk pedagang eceran yang telah memiliki HO semestinya tetap diberikan kemudahan.
“Sehingga pengendara motor yang kehabisan bensin di perjalanan tidak harus mendorong kendaraannya. Selain itu, penjual bensin eceran tetap berjalan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
Bahlil Mau Nyontek Penerapan BBM Campur Etanol dari Brasil
-
KPK Ungkap Ada Pengkondisian Mesin EDC dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta