SuaraJabar.id - Sejumah penjual bensin eceran di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terpaksa menutup usaha mereka akibat gulung tikar. Fenomena ini terjadi selepas Pemerintah menaikan harga BBM pada awal September 2022 lalu.
Setelah harga BBM naik, para penjual mengaku tak bisa membeli BBM di SPBU menggunakan jeriken.
“Sebab, selain harganya yang tinggi, juga tidak bisa lagi membeli bensin menggunakan jerigen ke SPBU,” ujar Ivan, seorang penjual bensin eceran asal Kecamayan Cipaku, Selasa (27/9/2022).
Penyebab lainnya, sambung Ipan, adalah adanya Peraturan Presiden Nomor 15/2012, tentang larangan pembelian BBM subsidi dengan jerigen.
Baca Juga: Oknum PNS di Ciamis Nekat Sebar Video Bokep Selingkuhan ke Grup WhatsApp
“Dengan adanya aturan tersebut ditambah harga BBM naik, maka otomatis tidak lagi berjualan bensin. Alhasil sebagai penjual bensin eceran gulung tikar,” tuturnya.
Ade, pedagang bensin eceran asal Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis juga mengalami hal serupa dengan Ipan.
Ia mengakui, bahwa dampak dari kenaikan harga BBM membuatnya tidak bisa lagi membeli bensin dengan menggunakan jeriken.
“Sebab saat ini pihak SPBU tidak memberinya,” ucapnya.
Menurutnya, jauh sebelum kenaikan harga BBM, membeli bensin pakai jerigen untuk ia jual kembali berjalan lancar.
Baca Juga: Gudang Simpan BBM Ilegal di Sumsel Kembali Terbakar, Kali Ini di Ogan Ilir
Namun, saat ini pihak SPBU tidak memperbolehkannya. Sehingga dengan ketentuan tersebut membuatnya tidak lagi menjual bensin eceran.
“Ya, setelah BBM naik dan Pertamina melarang pembelian BBM bersubsidi jenis premium dengan jerigen, penjual bensin eceran banyak yang berhenti dan gulung tikar,” ujar Ade.
Sementara itu, Karsa, pengendara motor asal Desa Kertayasa, Kecamatan Paawangan, Kabupaten Ciamis mengatakan, naiknya harga BBM tidak hanya berimbas pada pedagang bensin eceran, tapi juga pengendara motor.
“Sebab, jika kehabisan bensin dan jauh ke SPBU, mau tidak mau harus menuntun kendaraan,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, sambungnya, maka untuk pedagang eceran yang telah memiliki HO semestinya tetap diberikan kemudahan.
“Sehingga pengendara motor yang kehabisan bensin di perjalanan tidak harus mendorong kendaraannya. Selain itu, penjual bensin eceran tetap berjalan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jabatan Prestisius Prabu Revolusi Meski Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi
-
Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
-
Kini Dicopot Meutya Hafid, Jabatan Baru Prabu Revolusi Tak Kalah Prestisius dari Dirjen Komdigi
-
Pertamina Butuh Asupan Investasi demi Kembangkan Bisnis dan Jamin Ketahanan Energi Nasional
-
Pertamina dan Yayasan Pendidikan di Papua Naikkan Angka Literasi hingga 33% dengan Metode Belajar dan Makan Bergizi
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Aep: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang