SuaraJabar.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wakilnya Dedie A. Rachim bakal memiliki kendaraan dinas berupa mobil listrik pada tahun 2023.
Hal ini diketahui dari Pemerintah Kota Bogor yang menganggarkan dana Rp 1,8 miliar untuk pembelian dua unit mobil dan lima sepeda motor listrik yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masuk ke dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Diketahui, dua unit mobil listrik itu bakal digunakan sebagai kendaraan dinas Wali Kota Bogor dan wakilnya.
Sekretaris Daerah Pemkot Bogor Syarfah Sofiah mengatakan penganggaran tersebut mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Ini semangat pemerintah pusat yang dilaksanakan pemerintah daerah untuk mengurangi kendaraan berbahan dasar minyak (BBM)," katanya, Kamis (29//9/2022).
Baca Juga: Talkshow IEMS 2022: Penggunaan Kendaraan Listrik Meningkat, Perlu Riset Serius Pengembangan Baterai
DPRD Kota Bogor telah mengesahkan perubahan APBD 2022 yang terdiri dari pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp 2,7 triliun, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 3,09 triliun, dan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 360 miliar.
Syarifah menjelaskan dengan penetapan perubahan anggaran tersebut, terdapat dana Rp1,8 miliar untuk pengadaan kendaraan listrik, sebesar Rp1,7 miliar untuk dua unit mobil dinas Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wakilnya Dedie A. Rachim dan lima sepeda motor seharga Rp137,5 juta per unit.
Mobil tersebut diharapkan telah tersedia pada akhir tahun 2022. Namun demikian, kata Syarifah, semua itu tergantung dari ketersediaan mobil dari produsen.
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Ia menjelaskan, Inpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
Baca Juga: Ini Alasan Transisi Menuju Kendaraan Listrik Masih Lamban
Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
Berita Terkait
-
Lebih Murah dari HRV, Mobil Listrik BYD Pesaing Chery J6 Bawa Performa Kencang
-
Teaser Beredar, Mazda Siap Rilis Mobil Listrik SUV Anyar
-
Nissan March EV Siap Meluncur 2025, Harga Setara Innova Zenix?
-
Kebun Raya Bogor Jadi Magnet Libur Lebaran: Pengunjung Membludak, Fasilitas Ditingkatkan!
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar