SuaraJabar.id - Aa Umbara Sutisna bakal segera diberhentikan secara tidak hormat sebagai Bupati Bandung Barat terbukti melakukan tindak korupsi.
Sebagai gantinya, DPRD Kabupaten Bandung Barat bakal melantik Hengky Kurniawan yang saat ini menjabat sebagai Plt untuk menjadi Bupati Bandung Barat defenitif.
Diketahui, Aa Umbara dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipokor Bandung alam perkara korupsi Bansos Covid-19.
Saat ini Aa Umbara tengah mendekam Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Terkait hal itu, DPRD KBB bakal segera melakukan rapat paripurna pemberhentian jabatan bupati yang diemban Aa Umbara.
Hal ini menyusul adanya diterimanya surat pemberhentian dari Kemendagri nomor 131.32-5479 tahun 2022 tanggal 23 September 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat.
"Betul kita sudah terima suratnya dari Kemendagri, Jumat lalu. Nanti kita segera tinaklanjuti dengan mengagendakan rapat paripurna," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bandung Barat, Rony Rusdiana, Senin (3/10/2022).
Rony menerangkan paripurna pemberhentian tidak hormat Aa Umbara dijadwalkan digelar Jumat 7 Oktober 2022.
Selain pengumuman pemberhentian tidak hormat terhadap Aa Umbara, paripurna itu juga bakal mengusulkan pelantikan Hengky Kurniawan menjadi bupati definitif.
Namun sebelum paripurna, dewan bakal melakukan rapat badan musyawarah (Banmus) lebih dulu.
"Nanti dibahas dulu di rapat Banmus, baru Jumat Paripurna," terang Rony.
Sementara itu, Plt Bupati Bandung Barat Hengky menyerahkan sepenuhnya penetapan Bupati Bandung Barat defenitif kepada DPRD dan Pemprov Jabar.
Ia tak mau tergesa-gesa karena kebijakan itu memerlukan waktu panjang dan harus benar-benar sesuai regulasi.
"Kalau saya ikut saja. Terserah DPRD dan Pemprov Jabar. Sekarang saya fokus kerja saja," terang Hengky.
Hengky menjelaskan, dari sisi kewenangan status Pelaksana Tugas dan Bupati Definitif sebenarnya tak jauh berbeda. Hanya dari sisi administrasi dan surat menyurat saja yang cukup membutuhkan waktu.
Berita Terkait
-
Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Bertambah, Total 345 Orang
-
Puluhan Siswa SMPN 1 Cisarua Alami Keracunan Usai Makan MBG
-
Elektrifikasi Kereta Bandung, Waktu Tempuh Jadi Lebih Singkat
-
Agama Meyden Baru Terungkap usai Menikah, Siapa yang Pindah Keyakinan?
-
Baru Menikah, Meyden Semprot Haters yang Tuding Dirinya Hamil Duluan!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Joget Penuh Kemewahan! Viral Video Pesta Diduga Anggota PAN Ini Bikin Publik Geram
-
Bandung Diterjang Badai! Pohon Beringin Raksasa di Alun-Alun Ujung Berung Tumbang
-
Karyawan Ruko Ini Tewas Setelah 3 Hari Berjuang Melawan Luka Bakar Akibat Truk BBM Terguling
-
Penjara Bukan Solusi? Jabar Uji Coba Pidana Kerja Sosial, Bersih-bersih Tempat Ibadah Jadi Opsi
-
Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta