SuaraJabar.id - Oknum Prajurit TNI yang terbukti melakukan kekerasan di luar kewenangannya dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi pascapertandingan Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) bakal disanksi pidana.
Hal itu ditegaskan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).
"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," ujar Jenderal Andika Perkasa.
Ia pun menyampaikan tim TNI telah mulai melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan pada beberapa suporter di area lapangan Kanjuruhan, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.
"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," ujar Andika.
Meskipun begitu, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan identitas oknum TNI tersebut. Ia lalu berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada besok sore.
"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," ujar Andika.
Selanjutnya, dia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat membantu pengusutan kasus ini. Andika mengatakan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan di lapangan Stadion Kanjuruhan, mereka bisa mengirim bukti berupa video kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI.
"Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami. Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. (Video dikirim) Ke Puspen boleh, ke saya boleh," ujar dia.
Baca Juga: Nikita Mirzani sampai Gak Makan karena Anak Meninggal di Tragedi Kanjuruhan Malang
Sebelumnya, permintaan pengusutan keterlibatan oknum prajurit TNI itu telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait dengan pengusutan tragedi di Kanjuruhan, salah satunya disepakati bahwa Pemerintah meminta Jenderal Andika untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku dalam mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.
“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ujar Mahfud MD. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Pilu Seorang Ibu yang Anaknya Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan: Saya Jauh-Jauh Kerja, Rasanya seperti Sia-Sia
-
Desak Investigasi Menyeluruh Tragedi Kanjuruhan, Puan Maharani: Ini Soal Nyawa
-
Presiden Arema Nyatakan Siap Tanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan: Mohon Maaf kepada Korban dan Masyarakat Indonesia
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial