SuaraJabar.id - Seorang mahasiswi yang kuliah di sebuah universitas di Tasikmalaya dilaporkan ke polisi oleh sejumlah emak-emak yang mengaku sebagai korban arisan bodong mahasiswi tersebut.
Puluhan emak-emak melaporkan mahasiswi tersebut ke Markas Polres Tasikmalaya pada Sabtu (15/10/2022). Ada sekitar 30 orang yang mengaku sebagai korban arisan bodong pada kesempatan itu.
Para Emak-emak itu tak datang dengan tangan kosong. Mereka membawa beberapa bukti. Seperti bukti transfer serta chat atau pesan grup WhatsApp arisan. Selain itu, mereka juga menunjukkan bukti nama-nama korban yang sudah tercatat.
Virda Apriyani, salah satu korban yang kena tipu arisan bodong mengatakan, ia datang ke Polres Tasikmalaya untuk melaporkan salah seorang owner arisan bodong.
“Saya dengan ibu-ibu dan juga ada bapak-bapak, mau laporin owner arisan bodong,” katanya di halaman Mako Polres Tasikmalaya, Sabtu (15/10/2022).
Ia menuturkan bahwa korbannya sebanyak 230 orang. Sementara untuk total kerugian kisaran Rp 2 sampai 4 miliar.
Sedangkan dari total kerugian tersebut, masing-masing korban mengalami kerugian Rp 700 ribu. Bahkan menurutnya, paling besar kerugiannya bisa sampai Rp 200 juta rupiah per orang.
Virda mengakui bahwa korban yang kena tipu arisan bodong ini tidak mengenal pelaku. Jadi menurutnya, ia bersama yang lainnya hanya kenal owner melalui temannya.
“Iya jadi awalnya, uang kami bisa dikembalikan dengan keuntungan yang sesuai. Namun dari Juni 2022, pelaku menghilang dan tidak lagi mengembalikan uang kami,” tuturnya.
Baca Juga: Modus Tipu-tipu Mahasiswi Jahat Di NTB: Bikin Story Jual Minyak Goreng, Tapi Faktanya Zonk
Merasa tertipu, maka para korban pun langsung melaporkan pemilik arisan bodong online ke polisi.
Ia mengetahui bahwa pelaku masih berstatus sebagai mahasiswi salah satu universitas di Kota Tasikmalaya.
Sementara untuk modus, pelaku membuat arisan dengan bentuk online, mulai dari sistem lelang, duos, menurun dan juga arisan biasa.
Selain menjanjikan keuntungan, korban yang kena tipu arisan bodong ini juga mendapat iming-iming ragam hadiah untuk menarik minat.
“Kalau arisan duos itu uangnya Rp 2 juta, maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 400 hingga 600 ribu rupiah,” terangnya.
“Tapi ternyata dalam grup itu, hanya ada korban seorang dengan pelaku. Jadi korban yang meminjam uang dari korban lain adalah pelaku. Namun pelaku menggunakan identitas dan nomor yang berbeda,” imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Prioritas yang Salah: Ketika Baznas Pilih Beli Mobil Ketimbang Bantu Rakyat
-
Asyik Foto di Candi, Emak-Emak Ini Tak Sadar Mengganggu Umat Beribadah. Netizen: Astaga!
-
Pemuda Muhammadiyah Tanggapi Soal Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Buntut Meme Prabowo-Jokowi
-
Tak Cukup Ditangguhkan: Kasus Meme Prabowo-Jokowi Harus Dihentikan
-
Waketum Golkar Dukung Polri Hentikan Penahanan Mahasiswi ITB: Sesuai Semangat Demokrasi
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB