SuaraJabar.id - Warga yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pesisir dan sekitarnya untuk waspada gelombang tinggi hingga empat meter.
Informasi itu disampaikan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo, Senin (31/10/2022).
Dikatakan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot.
Baca Juga: Sukabumi Diguncang Gempa 4,7 Magnitudo, Warga: Getaran Cuma Beberapa Detik tetapi Kencang
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, perairan Kep. Anambas - Kep. Natuna dan perairan selatan Banten - Jawa Barat," paparnya.
Kondisi itu, lanjut dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue - Kep. Nias, perairan Kep. Anambas, perairan selatan Kep. Natuna, perairan P. Sawu - Rote, Laut Sawu, perairan selatan Flores, Selat Ombai, Selat Sumba bagian barat, Selat Sape bagian selatan, perairan Kep. Talaud.
Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di Laut Maluku bagian utara, perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat - Papua, Samudra Pasifik Utara Halmahera - Papua.
Sementara untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,50-4 meter berpeluang terjadi di perairan Kep. Mentawai, perairan Bengkulu, perairan Enggano - barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten - Sumba, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Banten - NTT, Laut Natuna Utara, perairan utara Kep. Natuna.
"Gelombang tinggi itu berpotensi terjadi pada 31 Oktober - 2 November 2022," katanya.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Sukabumi, Getaran Terasa hingga ke Bandung
Eko Prasetyo juga meminta agar masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area untuk memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).
Berita Terkait
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Periode Mudik Lebaran 2025, Ini Wilayahnya
-
Wamendagri Bima Ingatkan Kepala Daerah Lakukan Mitigasi, Menilik Sejumlah Wilayah Diprediksi Alami Cuaca Ekstrem
-
Pramono Sebut Pemprov DKI Sudah Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca, Besok Lebih Intens
-
BPBD DKI Sebut Cuaca Ekstrem di Jakarta Berlangsung Sampai 11 Maret 2025, Masyarakat Diminta Waspada
-
Temui Pengungsi Banjir di GOR Otista, Pramono Anung Ingatkan Cuaca Ekstrem Masih Akan Terjadi Sampai 20 Maret
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota