SuaraJabar.id - Seorang sahabat bernama Abdurrahman bin Utsman pernah bercerita jika ada tabib yang menyatakan bahwa katat bisa digunakan sebagai obat.
Rasulullah Muhammad SAW yang saat itu berada di dekat tabib tersebut kemudian mengeluarkan larangan untuk membunuh katak.
Dari perintah itu, semua ulama kemudian menyepakati keharamn untuk membunuh katak. Hadis itu sendiri berbunyi:
"Suatu ketika ada seorang tabib yang berada di dekat Rasulullah menyebutkan tentang obat-obatan. Di antaranya disebutkan bahwa katak digunakan untuk obat. Lalu Rasul melarang membunuh katak.” (HR Ahmad: 15757).
Al-Mundziri berpendapat, hadist itu memberikan pengertian, selain membunuh, hukum memakan katak juga diharamkan. Jadi jelas, seorang Muslim dilarang memakan katak seperti pada masakan Tionghoa swike atau olahan paha katak.
Alasan yang menjadikan syariat melarang pembunuhan seekor hewan biasanya berdasarkan salah satu dari dua faktor. Bisa jadi karena makhluk hidup itu dihormati seperti manusia atau memang karena murni mengarah karena hewan tersebut haram dimakan.
Dengan demikian, apabila katak tidak termasuk kategori hewan dihormati, apabila Rasul melarang membunuhnya berarti hal itu mengarah pada keharaman makan hewan tersebut.
Katak Coba Padamkan Api yang Membakar Tubuh Nabi Ibrahim AS
Nabi Ibrahim AS pernah mendapat cobaan dibakar hidup-hidup oleh Raja Nambrud. Dalam sahih Bukhari diriwayatkan, Nabi Ibrahim AS dilemparkan ke api Nambrud. Ia kemudian membaca doa Hasbiyallahu wani’mal wakiil”, yang berarti cukup bagiku Allah dan semulia-mulia tempat untuk bertawakkal.
Baca Juga: Awas, Jangan Salah Kaprah! Inilah Waktu Tidur yang Benar dan Diajarkan Oleh Rasulullah SAW
Kalimat agung dari jiwa yang mulia ini merubah api menjadi sejuk. Sehingga turunlah firman Allah yang berbunyi “Kuuniy bardan wasalaaman ‘ala Ibrahim”, jadilah sejuk dan dingin dan membawa kesejahteraan kepada Ibrahim wahai api. (al-Anbiya’ ayat 69).
Dalam peristiwa itu, seekor katak tak tahan melihat Nabi Ibrahim AS terbakar api. Meski tak mampu berbuat banyak, sang katak atau kodok itu lalu mengambil air dari sungai, melompat-lompat dan menyemburkan air itu ke api. Secara kasat mata tidak berguna perbuatan katak itu, tidak akan mungkin memadamkan api, tapi Allah melihat usaha itu.
Semua heran dan bertanya, "Wahai kodok... untuk apa kamu bawa butiran air kecil itu, tidak akan ada gunanya dibanding dengan api namrud yang akan membakar Nabi Ibrahim As?"
Kodok itu menjawab, "Memang air ini tidak akan bisa memadamkan api itu, tapi paling tidak semua akan melihat bahwa aku dipihak yang mana".
Di sisi lain, cicak ikut meniup api yang dibuat oleh Namrud agar semakin membesar. Memang tiupan cicak tidak seberapa dan tidak akan membesarkan kobaran api itu, tapi dengan apa yang dilakukannya semua tahu cicak ada di pihak yang mana.
Sayyidatunã Aisyah Radhiyallahu 'Anha berkata, sesungguhnya Nabi Muhammad SAW bersabda, “Dulunya kodok memadamkan api dari Nabi Ibrahim AS (ketika dibakar), sedangkan cicak menghidupkannya padanya, maka dilarang membunuh ini (kodok) dan diperintahkan membunuh ini (cicak)”.
Berita Terkait
-
Menteri Urusan Muslim Singapura Mundur Usai Kena Skandal Perempuan
-
Anwar Ibrahim: Investasi Rp880 Miliar Kami Ditipu Secara Terencana di Perusahaan Indonesia
-
Mobil 'Kodok' Lahir Kembali, Kini Hadir dengan Mesin Elektrik plus Fitur Canggih
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Sempat Bersitegang Soal Jam Pelayanan, Kasus Senam Puskesmas Patrol Berakhir Damai
-
Indonesia Derby 2026 Tembus 24 Ribu Penonton, Sulawesi Utara Raih Juara Umum Kejurnas Seri I