SuaraJabar.id - Seorang sahabat bernama Abdurrahman bin Utsman pernah bercerita jika ada tabib yang menyatakan bahwa katat bisa digunakan sebagai obat.
Rasulullah Muhammad SAW yang saat itu berada di dekat tabib tersebut kemudian mengeluarkan larangan untuk membunuh katak.
Dari perintah itu, semua ulama kemudian menyepakati keharamn untuk membunuh katak. Hadis itu sendiri berbunyi:
"Suatu ketika ada seorang tabib yang berada di dekat Rasulullah menyebutkan tentang obat-obatan. Di antaranya disebutkan bahwa katak digunakan untuk obat. Lalu Rasul melarang membunuh katak.” (HR Ahmad: 15757).
Baca Juga: Awas, Jangan Salah Kaprah! Inilah Waktu Tidur yang Benar dan Diajarkan Oleh Rasulullah SAW
Al-Mundziri berpendapat, hadist itu memberikan pengertian, selain membunuh, hukum memakan katak juga diharamkan. Jadi jelas, seorang Muslim dilarang memakan katak seperti pada masakan Tionghoa swike atau olahan paha katak.
Alasan yang menjadikan syariat melarang pembunuhan seekor hewan biasanya berdasarkan salah satu dari dua faktor. Bisa jadi karena makhluk hidup itu dihormati seperti manusia atau memang karena murni mengarah karena hewan tersebut haram dimakan.
Dengan demikian, apabila katak tidak termasuk kategori hewan dihormati, apabila Rasul melarang membunuhnya berarti hal itu mengarah pada keharaman makan hewan tersebut.
Katak Coba Padamkan Api yang Membakar Tubuh Nabi Ibrahim AS
Nabi Ibrahim AS pernah mendapat cobaan dibakar hidup-hidup oleh Raja Nambrud. Dalam sahih Bukhari diriwayatkan, Nabi Ibrahim AS dilemparkan ke api Nambrud. Ia kemudian membaca doa Hasbiyallahu wani’mal wakiil”, yang berarti cukup bagiku Allah dan semulia-mulia tempat untuk bertawakkal.
Baca Juga: Uang Haram Tambang Diduga Mengalir ke Petinggi Polri, Pengamat: Kapolri Harus Cepat Bertindak
Kalimat agung dari jiwa yang mulia ini merubah api menjadi sejuk. Sehingga turunlah firman Allah yang berbunyi “Kuuniy bardan wasalaaman ‘ala Ibrahim”, jadilah sejuk dan dingin dan membawa kesejahteraan kepada Ibrahim wahai api. (al-Anbiya’ ayat 69).
Dalam peristiwa itu, seekor katak tak tahan melihat Nabi Ibrahim AS terbakar api. Meski tak mampu berbuat banyak, sang katak atau kodok itu lalu mengambil air dari sungai, melompat-lompat dan menyemburkan air itu ke api. Secara kasat mata tidak berguna perbuatan katak itu, tidak akan mungkin memadamkan api, tapi Allah melihat usaha itu.
Semua heran dan bertanya, "Wahai kodok... untuk apa kamu bawa butiran air kecil itu, tidak akan ada gunanya dibanding dengan api namrud yang akan membakar Nabi Ibrahim As?"
Kodok itu menjawab, "Memang air ini tidak akan bisa memadamkan api itu, tapi paling tidak semua akan melihat bahwa aku dipihak yang mana".
Di sisi lain, cicak ikut meniup api yang dibuat oleh Namrud agar semakin membesar. Memang tiupan cicak tidak seberapa dan tidak akan membesarkan kobaran api itu, tapi dengan apa yang dilakukannya semua tahu cicak ada di pihak yang mana.
Sayyidatunã Aisyah Radhiyallahu 'Anha berkata, sesungguhnya Nabi Muhammad SAW bersabda, “Dulunya kodok memadamkan api dari Nabi Ibrahim AS (ketika dibakar), sedangkan cicak menghidupkannya padanya, maka dilarang membunuh ini (kodok) dan diperintahkan membunuh ini (cicak)”.
Berita Terkait
-
DK PBB Gagal Sahkan Gencatan Senjata Gaza, Malaysia Beri Kecaman Keras
-
Grace Natalie Disuruh Bagi-bagi Topi, Netizen Singgung Koalisi 'Haram' dengan PKS
-
Sudah Lama Ngarep RK Pindah ke Jakarta Karena Toleran, Komunitas Tionghoa Deklarasi Dukungan ke Pasangan RIDO
-
Jangan Sampai Dilakukan, Ini Cara Makan yang Tidak Disukai Rasulullah SAW
-
Bolehkah Pencuri Sedekah dengan Hasil Curiannya? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan