Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 10 November 2022 | 11:48 WIB
DOK - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi membagikan kegiatannya saat membantu janda yang merupakan warga Babakansari, Jawa Barat. (tangkap layar/ig @dedimulyadi71)

SuaraJabar.id - Proses perceraian Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika atau yang akrab disapa Ambu Anne dan Dedi Mulyadi masih bergulir di Pengadilan Agama Purwakarta.

Sidang terakhir gugatan perceraian itu digelar di Pengadilan Agama Purwakarta pada Selasa (8/11/2022) kemarin.

Pada sidang itu, terlihat hanya Anne Ratna Mustika yang hadir di ruang sidang Pengadilan Agama Purwakarta. Sedangkan Dedi Mulyadi tak terlihat.

Dedi Mulyadi sendiri pada sidang keempat itu diwakili oleh kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.

Baca Juga: Penuh Haru, Anne Ratna Mustika Berpamitan dan Merindukan Sosok Ini

Meski tak hadir, Ojat mengatakan kliennya memiliki keinginan besar agar proses sidang perceraian itu tak berlanjut.

Dedi Mulyadi kata Ojat, tentu bakal mengupayakan damai. Karena menurutnya seorang suami itu harus mempertahkan rumah tangganya tetap utuh.

“Seorang suami harus mempertahankan rumah tangganya, walaupun nanti hasilnya seperti apa yang penting usahanya,” kata Ojat usai sidang.

Terkait alasan Dedi Mulyadi yang tak hadir dalam persidangan kali itu, Ojat mengatakan kliennya tidak hadir karena ada sidang rapat kerja dengan pemerintah.

“Pak Dedi tidak hadir harus memimpin rapat kerja dengan pemerintah juga kementerian. Selanjutnya kita menunggu panggilan lagi,” kata dia.

Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Ajak Maula Akbar ke Rumah yang Dibangun Bersama Sang Ibu, Tak Disangka Saksi Bisu Ini Masih Ada

Di lain pihak, Anne Ratna Mustika memastikan dirinya menginginkan proses perceraiannya dengan Dedi Mulyadi berlangsung cepat.

Load More