Galih Prasetyo
Jum'at, 11 November 2022 | 12:54 WIB
Detik-detik driver ojol tendang customernya. (Instagram/pembasmi.kehaluan.realll)

SuaraJabar.id - Kondisi kekinian atlet binaragawati bernama Anoy Roz dibeberkan usai mendapatkan tendangan kungfu dari oknum driver ojek online alias ojol diungkap kuasa hukumnya, Ucok Rolando Pardian Tamba.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria menendang konsumen wanita yang belakangan diketahui merupakan atlet. Korban pun akhirnya melaporkan aksi dugaan penganiayaan itu kepada pihak kepolisian.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Purnawarman, Kota Bandung pada Selasa (1/11/2022) ketika korban memesan layanan ojek online.

"Sekarang masih dalam proses pemulihan fisik maupun psikis," kata Ucok saat dihubungi Suara.com pada Kamis (10/11/2022).

Pihaknya sendiri sudah melaporkan aksi dugaan penganiayaan yang menimpa kliennya kepada pihak kepolisian. Harapannya, pelaku yang merupakan driver ojol itu bisa segera tertangkap dan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Atas peristiwa ini harapannya dilakukan penegakan hukum kepada pelaku agar kelak dikemudian hari tidak terjadi lagi peristiwa serupa dan korban berharap memperoleh kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan dari upaya hukum yang telah dilakukan," ujar Ucok.

Dirinya membeberkan alasan kliennya tidak melakukan perlawanan ketika mendapat kungfu dari pelaku. Sedikitnya ada dua alasan korban yang disampaikan kepada tim kuasa hukum sehungga tidak melawan saat mendapat perlakuan kasar.

Pertama, ungkap Ucok, korban lebih memikirkan dampak negatif apabila atlet tersebut memberikan perlawanan.

"Korban tidak menghendaki ada hal-hal yang tidak diinginkan, korban lebih memikirkan dampak negatif yang didapat dirinya jika melawan pelaku semisal dirinya akan dinilai emosian," ungkapnya.

Baca Juga: Pelaku Pemukulan Driver Ojol di Tamansari Bukan Tamu Hotel, Hanya Cari Perlindungan

"Kedua, dampak lainnya korban seorang atlet, yang bersangkutan juga juri, nanti kata orang yang bersangkutan yang emosi dan tidak punya attitude, padahal korban mempunyai etika. Itu yang disampaikan klien kami," tambah Ucok.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More