SuaraJabar.id - Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi mengatakan pihaknya kembali membuka layanan vaksinasi usai mendapatkan kembali stok vaksin Covid-19.
Layanan vaksinasi Covid-19 tersebut dapat diakses warga di Klinik Mediska yang berada di Stasiun Cirebon, dan Jatibarang.
"Kami sudah mulai kembali melayani vaksinasi COVID-19, bagi pengguna jasa," kata dia, Senin (14/11/2022).
Menurut dia, untuk layanan vaksinasi COVID-19 di Daop 3 Cirebon terdapat di dua Klinik Mediska milik perusahaan yang berada di wilayah Stasiun Cirebon, dan Stasiun Jatibarang Indramayu.
Menurut dia, layanan vaksinasi COVID-19 di Klinik Mediska Cirebon mulai dibuka pada jam 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB setiap harinya, kecuali di hari Minggu pelayan libur.
Sedangkan untuk Klinik Mediska Jatibarang lanjut Ayep, layanan vaksinasi hanya dilakukan pada hari Senin, Rabu, dan Jumat yaitu mulai jam 09.00 WIB sampai 14.00 WIB.
"Untuk pelayanan vaksin COVID-19 di Daop 3 Cirebon ada di dua lokasi yaitu Klinik Mediska Cirebon dan Klinik Mediska Jatibarang," tuturnya.
Ayep memastikan untuk stok vaksin COVID-19 di dua Klinik Mediska itu dalam keadaan aman dan cukup, sehingga calon pengguna jasa yang akan bepergian menggunakan kereta api dan belum melakukan vaksinasi penguat dipersilahkan mendatangi klinik tersebut.
Sesuai dengan persyaratan pemerintah kata Ayep, melalui penerbitan surat edaran SE Satgas COVID-19 nomor 24 Tahun 2022 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 yang berlaku mulai 30 Agustus 2022, seluruh pengguna jasa KA usia 18 tahun ke atas wajib sudah vaksin ketiga atau booster.
Baca Juga: Buntut Kecelakaan Maut yang Tewaskan 49 Penumpang, Pejabat KA Taiwan Diganjar 9 Tahun
"Sedangkan untuk usia 6 sampai 17 tahun wajib sudah vaksin kedua. Jika belum melakukan vaksin karena alasan medis maka pengguna wajib memiliki surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang ditunjukkan saat pemeriksaan tiket di stasiun keberangkatan," katanya.
Seluruh calon pengguna jasa KA yang akan membeli tiket dan akan berangkat juga diimbau agar memperhatikan kembali persyaratan terbaru yang tercantum pada ketentuan saat akan melakukan proses transaksi tiket.
Ayep menambahkan, pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket di loket stasiun.
"Kami mengimbau agar calon penumpang dapat mengatur waktu dengan memperkirakan durasi perjalanan menuju stasiun dan jadwal keberangkatan, untuk mengantisipasi risiko tertinggal KA," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?
-
Bekasi Timur Berduka, Penumpang Mulai Bangkit dari Trauma
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Mengapa Kecelakaan Kereta Masih Terjadi di Era Modern? Ini Alasan di Balik Tragedinya
-
KA Argo Bromo Anggrek Ganti Nama, Tiket Lama Apakah Masih Berlaku? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan