SuaraJabar.id - Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi mengatakan pihaknya kembali membuka layanan vaksinasi usai mendapatkan kembali stok vaksin Covid-19.
Layanan vaksinasi Covid-19 tersebut dapat diakses warga di Klinik Mediska yang berada di Stasiun Cirebon, dan Jatibarang.
"Kami sudah mulai kembali melayani vaksinasi COVID-19, bagi pengguna jasa," kata dia, Senin (14/11/2022).
Menurut dia, untuk layanan vaksinasi COVID-19 di Daop 3 Cirebon terdapat di dua Klinik Mediska milik perusahaan yang berada di wilayah Stasiun Cirebon, dan Stasiun Jatibarang Indramayu.
Menurut dia, layanan vaksinasi COVID-19 di Klinik Mediska Cirebon mulai dibuka pada jam 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB setiap harinya, kecuali di hari Minggu pelayan libur.
Sedangkan untuk Klinik Mediska Jatibarang lanjut Ayep, layanan vaksinasi hanya dilakukan pada hari Senin, Rabu, dan Jumat yaitu mulai jam 09.00 WIB sampai 14.00 WIB.
"Untuk pelayanan vaksin COVID-19 di Daop 3 Cirebon ada di dua lokasi yaitu Klinik Mediska Cirebon dan Klinik Mediska Jatibarang," tuturnya.
Ayep memastikan untuk stok vaksin COVID-19 di dua Klinik Mediska itu dalam keadaan aman dan cukup, sehingga calon pengguna jasa yang akan bepergian menggunakan kereta api dan belum melakukan vaksinasi penguat dipersilahkan mendatangi klinik tersebut.
Sesuai dengan persyaratan pemerintah kata Ayep, melalui penerbitan surat edaran SE Satgas COVID-19 nomor 24 Tahun 2022 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 yang berlaku mulai 30 Agustus 2022, seluruh pengguna jasa KA usia 18 tahun ke atas wajib sudah vaksin ketiga atau booster.
Baca Juga: Buntut Kecelakaan Maut yang Tewaskan 49 Penumpang, Pejabat KA Taiwan Diganjar 9 Tahun
"Sedangkan untuk usia 6 sampai 17 tahun wajib sudah vaksin kedua. Jika belum melakukan vaksin karena alasan medis maka pengguna wajib memiliki surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang ditunjukkan saat pemeriksaan tiket di stasiun keberangkatan," katanya.
Seluruh calon pengguna jasa KA yang akan membeli tiket dan akan berangkat juga diimbau agar memperhatikan kembali persyaratan terbaru yang tercantum pada ketentuan saat akan melakukan proses transaksi tiket.
Ayep menambahkan, pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket di loket stasiun.
"Kami mengimbau agar calon penumpang dapat mengatur waktu dengan memperkirakan durasi perjalanan menuju stasiun dan jadwal keberangkatan, untuk mengantisipasi risiko tertinggal KA," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Tiket Kereta Lansia Diskon Berapa Persen? Simak Penjelasan Berikut
-
KA Purwojaya Alami Anjlok, Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Terganggu
-
4 Cara Pesan Tiket Kereta Api Online Lewat HP Tanpa Harus Antre di Stasiun
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta