SuaraJabar.id - Sebuah penelitian menyebutkan jika gempa bumi megathrust dengan magnitudo 8.9 berpotensi menimbulkan tsunami setinggi 34 meter di sepanjang Pantai Selatan Jawa, termasuk di Jawa Barat.
Pakar tsunami dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Widjo Kongko beberapa lalu memaparkan, gempa megathrust berpotensi menimbulkan tsunami di bagian selatan Jawa dan barat daya Sumatera, dan bisa menjalar melalui Selat Sunda, memasuki Pantai Utara Jawa dan tenggara-timur Sumatera.
Dampak tsunami tersebut bisa lebih besar dibandingkan dengan dampak tsunami yang terjadi di Aceh tahun 2004.
Merespon hal itu, pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Abdul Muhari mengatakan upaya mitigasi penyelamatan nyawa dari gempa megathrust hanyalah evakuasi.
"Ketika kita bicara tsunami megathrust, maka ketika itu, kita bicara upaya mitigasi nya untuk penyelamatan nyawa, evakuasi, hanya evakuasi," ujar Abdul dalam "Disaster Briefing" diikuti daring di Jakarta, Senin (14/11/2022) kemarin.
Abdul mengatakan pembelajaran pasca gempa besar dan tsunami Jepang 2011, dimana gempa dapat setinggi 10-15 meter, tidak ada satu struktur pun yang dapat menahan gelombang tsunami. Baik itu struktur beton, struktur baja atau struktur vegetasi.
Sehingga evakuasi dapat dilakukan pada wilayah yang berpotensi terjadinya tsunami. Pengalaman gempa megathrust Aceh 2004, kawasan yang berdampak tsunami sekitar tiga kilometer dari laut ke daratan.
Di Indonesia, kawasan rawan gempa megathrust yang dapat memicu tsunami, yakni Pantai Barat Sumatera dan Pantai Selatan Jawa, selatan Sulawesi, bagian utara Sulawesi, dan utara Papua.
"Ada beberapa tempat yang mungkin di bawah 10 menit tsunami nya udah sampai. Jadi kita benar-benar berpacu dengan waktu, ada atau tidak peringatan dini diterima oleh masyarakat di kawasan pesisir," kata Abdul.
Baca Juga: Sepanjang November 2022 Jawa Barat Berpotensi Diterjang Bencana Hidrometeorologi
Abdul mengatakan jika guncangan gempa tidak berhenti lebih dari 30 detik, maka 75 persen dapat berpotensi tsunami meskipun terjadinya pelan-pelan, sehingga dibutuhkan upaya evakuasi segera.
Menurutnya, tanda-tanda potensi tsunami tidak selalu memiliki karakteristik yang sama. Seperti surutnya air laut atau berhentinya hembusan angin, karena tiap bencana meskipun itu terjadi pada daerah yang sama dalam waktu yang berbeda, pasti memiliki karakteristik yang berbeda.
Sebelumnya, hasil penelitian yang terbit pada Oktober 2022 itu menyebutkan, gempa bumi megathrust dengan magnitudo 8,9 berpotensi menimbulkan tsunami setinggi 34 meter.
Menurut EOS Science News By American Geophysical Union, gempa megathrust terjadi akibat pecahnya batas lempeng di bidang kontak dua lempeng tektonik yang bertemu di zona subduksi.
Kondisi tersebut mengakibatkan gerakan relatif antar lempeng tidak terbendung dan tekanan terkumpul di area dua lempeng, yang akan dilepaskan melalui gempa dahsyat yang disebut megathrust. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi