SuaraJabar.id - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Ansor Kabupaten Ciamis melaporkan Faizal Assegaf ke Polres Ciamis, Jawa Barat. Pelaporan tersebut atas dugaan ujaran kebencian yang di lakukan Faizal Assegaf melalui akun twitter atas nama @faizalassegaf.
Postingan akun twitter tersebut menurut LBH Ansor Ciamis merupakan ujaran kebencian dan diduga menimbulkan rasa kebencian individu kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan golongan atau SARA.
Direktur LBH Ansor Ciamis, Fredi Siswanto Hasanul Haq menyampaikan bahwa tujuan pelaporan itu untuk menjadikan pelajaran dalam kehati-hatian menggunakan media sosial.
Menurut Fredy, jangan sampai penggunaan media sosial melanggar undang-undang dan ajaran agama. Serta agar masyarakat bisa dengan lebih bijak bermedsos dan saling menghormati antar pengguna.
Fredy menambahkan sebagai LBH Ansor sudah semestinya mengawal ketertiban hukum di masyarakat offline ataupun online terlebih lagi para ulama NU.
"LBH Ansor berkewajiban mengawal ketertiban hukum di masyarakat, sebagai bentuk khidmah kita ke Nahdlatul Ulama (NU) dalam bidang hukum," ujar Fredy dalam keterangan persnya, Selasa (15/11/2022).
Rombongan LBH Ansor Ciamis diterima oleh Satreskrim Unit II Polres Kabupaten Ciamis. Turut mendampingi antara lain, Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Ciamis Ayatullah Atabik JD, Wakil Sekretaris Aryonaldo dan Miftah Farid, dan Awing Satkorcab Banser Kab. Ciamis.
Cuitan twitter terlapor FA yang diduga mengandung ujaran kebencian beberapa antara lain:
1). Staquf gagal merekonstruksi tudingan ’pengungsi’ yang dialamatkan pada habaib. Potongan-potongan sejarah yang disodorkan tidak berbasis data yang dapat dikonfirmasi secara utuh dan valid.
Hanya kebencian. Tentu, pertunjukkan kebodohan tersebut akibat dari terjebak pada watak politik destruktif.
FA
Baca Juga: BMKG: Prospek Cuaca Ekstrem di Jawa Barat Selama November 2022
2) Wajar bila memicu reaksi kalangan habaib di berbagai daerah. Menyoroti fenomena kebencian pada habaib yang disponsori Ketum PBNU.
Ormas yang dulu ngebeng pada pemikiran cemerlang dan pengaruh para tokoh habaib, kini dibajak untuk membenci habaib. Itu hak anda, tapi ada konsekuensinya.
FA
3) Dedengkot NU Yahya Staquf hina habaib sebagai pengungsi, Menag Yaqut benturkan Islam & budaya, kini LD PBNU desak bubarkan Wahabi.
Rangkaian kejahatan politik bertopeng agama tersebut, menegaskan ormas NU telah dibajak sebagai alat kepentingan politik. Harus dilawan oleh umat Islam!
FA
4) Ormas NU bukan rujukan mutlak umat Islam. Sebatas ormas, sama dengan ormas lainnya. Klaim terbesar & paling berjasa, hanya omong kosong!
Fakta membuktikan terlalu banyak perilaku hipokrit & kebobrokan yg kalian buat. Watak berorganisasi yang kalian pamerkan jauh dari akal sehat.
FA .
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Persib Bandung Pastikan Tak Ada Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Tatap Musim Baru
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!