SuaraJabar.id - Uang senilai Rp4,3 miliar disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Uang itu berasal dari sejumlah perusahaan di Sukabumi yang diduga merupakan uang dari hasil korupsi pada kasus surat perintah kerja (SPK) pembangunan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi.
Menurut Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi Siju, uang tersebut merupakan titipan lima perusahaan dari 36 perusahaan yang menjalankan proyek pembangunan di Dinkes Sukabumi.
Menurut Siju, dari hasil penyidikan yang dilakukan Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi dana tersebut berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jabar tahun anggaran 2016 kepada Dinkes Kabupaten Sukabumi.
Modus yang dilakukan dengan cara membuat SPK fiktif di Dinkes Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan dicairkan melalui Bank Jabar Banten (BJB) Palabuhanratu.
Kemudian untuk jumlah perusahaan yang mendapatkan SPK fiktif itu sebanyak 36 perusahaan, namun hingga kini baru lima perusahaan yang menyetorkan uang dari hasil pencairan SPK fiktif itu.
Sementara itu, Kasi (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi Ratno Timur Habeahan Pasaribu menambahkan pihaknya masih menunggu 31 perusahaan lainnya yang belum menyerahkan uang negara pada kasus dugaan korupsi bermodus SPK fiktif.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan untuk kerugian negara dari kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam perhitungan," ungkapnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
9 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Ini Masuk Level Siaga Banjir dan Longsor
-
Info BMKG Hari ini, 9 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Berpotensi Diterjang Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang
-
Anne Ratna Mustika Kebelet Cerai dengan Dedi Mulyadi, Geger Dua Mayat Misterius di Bandung
-
Kejari Sarolangun Geledah Dinas Kesehatan Terkait Kasus Penyelewengan Dana Covid-19
-
Sejumlah Wali Murid di SMAN 1 Cigudeg Keluhkan Soal Pungli, Ridwan Kamil Perintahkan Disdik Jabar Panggil Pihak Sekolah
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga