SuaraJabar.id - Uang senilai Rp4,3 miliar disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Uang itu berasal dari sejumlah perusahaan di Sukabumi yang diduga merupakan uang dari hasil korupsi pada kasus surat perintah kerja (SPK) pembangunan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi.
Menurut Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi Siju, uang tersebut merupakan titipan lima perusahaan dari 36 perusahaan yang menjalankan proyek pembangunan di Dinkes Sukabumi.
Menurut Siju, dari hasil penyidikan yang dilakukan Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi dana tersebut berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jabar tahun anggaran 2016 kepada Dinkes Kabupaten Sukabumi.
Modus yang dilakukan dengan cara membuat SPK fiktif di Dinkes Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan dicairkan melalui Bank Jabar Banten (BJB) Palabuhanratu.
Baca Juga: 9 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Ini Masuk Level Siaga Banjir dan Longsor
Kemudian untuk jumlah perusahaan yang mendapatkan SPK fiktif itu sebanyak 36 perusahaan, namun hingga kini baru lima perusahaan yang menyetorkan uang dari hasil pencairan SPK fiktif itu.
Sementara itu, Kasi (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi Ratno Timur Habeahan Pasaribu menambahkan pihaknya masih menunggu 31 perusahaan lainnya yang belum menyerahkan uang negara pada kasus dugaan korupsi bermodus SPK fiktif.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan untuk kerugian negara dari kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam perhitungan," ungkapnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
9 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Ini Masuk Level Siaga Banjir dan Longsor
-
Info BMKG Hari ini, 9 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Berpotensi Diterjang Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang
-
Anne Ratna Mustika Kebelet Cerai dengan Dedi Mulyadi, Geger Dua Mayat Misterius di Bandung
-
Kejari Sarolangun Geledah Dinas Kesehatan Terkait Kasus Penyelewengan Dana Covid-19
-
Sejumlah Wali Murid di SMAN 1 Cigudeg Keluhkan Soal Pungli, Ridwan Kamil Perintahkan Disdik Jabar Panggil Pihak Sekolah
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
5 Berita Dedi Mulyadi Terpopuler, Sindir Dana Hibah Ridwan Kamil hingga Kena Tilang ETLE
-
Mudah dan Aman! Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Ini Untuk Warga Jabar
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar