SuaraJabar.id - Uang senilai Rp4,3 miliar disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Uang itu berasal dari sejumlah perusahaan di Sukabumi yang diduga merupakan uang dari hasil korupsi pada kasus surat perintah kerja (SPK) pembangunan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi.
Menurut Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi Siju, uang tersebut merupakan titipan lima perusahaan dari 36 perusahaan yang menjalankan proyek pembangunan di Dinkes Sukabumi.
Menurut Siju, dari hasil penyidikan yang dilakukan Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi dana tersebut berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jabar tahun anggaran 2016 kepada Dinkes Kabupaten Sukabumi.
Modus yang dilakukan dengan cara membuat SPK fiktif di Dinkes Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan dicairkan melalui Bank Jabar Banten (BJB) Palabuhanratu.
Kemudian untuk jumlah perusahaan yang mendapatkan SPK fiktif itu sebanyak 36 perusahaan, namun hingga kini baru lima perusahaan yang menyetorkan uang dari hasil pencairan SPK fiktif itu.
Sementara itu, Kasi (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi Ratno Timur Habeahan Pasaribu menambahkan pihaknya masih menunggu 31 perusahaan lainnya yang belum menyerahkan uang negara pada kasus dugaan korupsi bermodus SPK fiktif.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan untuk kerugian negara dari kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam perhitungan," ungkapnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
9 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Ini Masuk Level Siaga Banjir dan Longsor
-
Info BMKG Hari ini, 9 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Berpotensi Diterjang Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang
-
Anne Ratna Mustika Kebelet Cerai dengan Dedi Mulyadi, Geger Dua Mayat Misterius di Bandung
-
Kejari Sarolangun Geledah Dinas Kesehatan Terkait Kasus Penyelewengan Dana Covid-19
-
Sejumlah Wali Murid di SMAN 1 Cigudeg Keluhkan Soal Pungli, Ridwan Kamil Perintahkan Disdik Jabar Panggil Pihak Sekolah
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Fundamental Kokoh, BRI Optimistis Tumbuh dengan Dividen Rp52,1 Triliun
-
Ritual di Gunung Padang Ingatkan Manusia Berhenti Eksploitasi Bumi
-
Lahan 10 Hektare Dikunci! Pemkab Sukabumi Siapkan Pusat Pemerintahan Baru di Utara
-
Data Pribadi Dicatut, Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi Terjebak Kredit Macet
-
BRI Resmikan Money Changer di PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur: Perkuat Kedaulatan Rupiah