Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Sabtu, 19 November 2022 | 13:38 WIB
ilustrasi perundungan di sekolah. (pexels/Mikhail Nilov)

SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung tengah mengusut kasus perundungan terhadap seorang siswa SMP Baiturrahman di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat. Saat itu keala korban ditendang oleh teman sekelasnya hingga pingsan.

Kepala Polsek Ujungberung, Komisaris Polisi Karyaman, mengatakan aksi perundungan itu terjadi saat jeda jam pelajaran. Akibatnya, kata dia, korban perlu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat tindakan medis.

"Yang bersangkutan dibawa ke RS, untuk pemeriksaan secara medis, dan kita sudah minta hasil visum-nya," kata Karyaman di Polsek Ujungberung, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (19/11/2022).

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/11) sekitar pukul 09.15 WIB.

Baca Juga: Wajah Suram Bandung Barat Dibalik Proyek Ambius Presiden Jokowi Rp118,5 Triliun Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Aksi perundungan itu pun terekam dalam video berdurasi 21 detik yang tersebar di media sosial hingga menuai kecaman warganet.

Dalam video itu, tampak korban duduk di kursi kelasnya dan dipaksa mengenakan helm sambil dikerubungi oleh teman-teman sekelasnya.

Kemudian salah seorang pelaku menendang beberapa kali kepala korban yang mengenakan helm hingga korban terjatuh ke lantai.

Ia mengatakan kini pelaku yang masih di bawah umur itu telah diamankan di Polsek Ujungberung.

Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa sekitar lima orang saksi terkait perundungan tersebut.

Baca Juga: Siswa SMP di Bandung Jadi Korban Perundungan, Dilaporkan Sempat Pingsan Dilarikan ke Rumah Sakit

Meski begitu, dia mengatakan tak menutup kemungkinan ada upaya mediasi dalam kasus tersebut. Dia pun memastikan saat ini kondisi korban sudah mulai membaik setelah mengalami kekerasan.

"Karena tidak menutup kemungkinan ada upaya lain, yang penting kita sudah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan maupun penyidikan nantinya," kata Karyaman.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Baiturrahman, Saifullah A Muthalib, menyesalkan perundungan tersebut. Dia mengaku bakal mengevaluasi dan mengetatkan kembali pengawasan di sekolahnya tersebut.

"Kami ada pemberian efek jera kepada pelaku itu melalui teguran, nasehat, dan mungkin pelaku tidak bakal melakukan pembelajaran bersama siswa lainnya (dipisahkan)," kata dia.

Load More