Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Minggu, 20 November 2022 | 19:55 WIB
Ilustrasi Buang Air Besar (freepik)

SuaraJabar.id - Saat ini baru ada enam kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat yang sudah terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan atau BABS.

Keenam kabupaten/kota tersebut ialah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut dan Kota Depok.

Menurut Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Yuntina Erdani, baru pada 2030 seluruh Kabupaten/Kota di Jabar bisa terbeas dari BABS.

"Jadi akhirnya kami menargetkan atau mengharapkan sebelum 2030, nanti bisa tercapai target SDGs diharapkan nanti semua kabupaten kota seperti itu masyarakatnya bebas BABS," kata Yuntina mengutip dari Depoktoday.com--jaringan Suara.com

Baca Juga: Gerindra Ungkap 770 Ribu Warga Jakarta Masih BAB Sembarangan, Begini Reaksi Dinkes DKI

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat pernah mencetuskan target Provinsi Jawa Barat bisa terbebas BABS pada tahun 2023.

"Pernah ketika kami ada pertemuan di Bappeda (Jabar), Pak Sekda mengharapkan bahwa pada tahun 2023 seluruh wilayah Jawa Barat bebas BABS. Namun nampaknya hal tersebut masih jauh ya, karena sampai mau akhir 2022, baru enam kabupaten kota yang masyarakatnya sudah terbebas dari BABS," tambahnya.

Dijelaskan oleh Yuntina, Pemprov Jabar telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengajak masyarakatnya agar terbebas dari perilaku BABS, salah satunya dengan dikeluarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait BABS.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sedang berupaya membangun kesejahteraan berbasis kesehatan, salah satunya memudahkan masyarakat mengakses jamban bersih.

Baca Juga: Ungkap Masih Banyak Warga Jakarta BAB Sembarangan, Gerindra DKI Minta Pemprov Perbanyak Septic Tank Komunal

Load More