SuaraJabar.id - Badan Riset dan Inovasi Nasional mengatakan gempa bumi dengan magnitudo 5,6 yang melanda wilayah barat daya Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, hari ini, berpotensi merusak dan tidak terkait potensi gempa megathrust di Selatan Jawa.
"Karena gempa ini dangkal, berpotensi merusak infrastruktur, rumah, atau pemukiman, di sekitar epicenter," kata pakar tsunami BRIN Widjo Kongko saat dihubungi Antara di Jakarta.
Wilayah Jawa Barat di bagian Selatan dan Barat Daya Sumatra menyimpan potensi gempa bumi megathrust. Meski tidak diketahui kapan gempa itu akan terjadi, namun Widjo menuturkan harus waspada terhadap ancaman tsunami dan upaya mitigasinya perlu lebih serius dan segera dilakukan.
"Gempa yang baru saja terjadi tidak terkait langsung dengan potensi gempa megathrust," ujar Widjo.
Gempa bumi dengan magnitudo 5,6 melanda wilayah barat daya Kabupaten Cianjur pada Senin pukul 13.21 WIB sebagaimana diumumkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Pusat gempa bumi itu berada di koordinat 6,84 Lintang Selatan dan 107,05 Bujur Timur, sekitar 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, pada kedalaman 10 kilometer.
Widjo menuturkan gempa tersebut terkait dengan sesar-sesar lokal yang ada di sekitar pusat gempa. Namun, masih menunggu informasi atau analisis BMKG untuk menjelaskan sesar tersebut
"Sesar apa, belum ada informasi atau analisis. Kita menunggu BMKG," katanya.
Gempa yang getarannya dirasakan hingga wilayah Jakarta, Bekasi, dan Bogor itu menurut BMKG tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Baca Juga: Gempa di Cianjur, BMKG: Ada Sembilan Aktivitas Gempa Bumi Susulan
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Uang Bantuan Dampak Gempa Cianjur untuk Bangun Rumah, Bukan Beli Sepeda Motor
-
Tinjau Pembangunan Rumah Tahan Gempa di Cianjur, Jokowi: yang Rumahnya di Pusat Gempa Bakal Direlokasi di Sini
-
Gempa Cianjur Dianggap Azab Gegara Tudingan Wisata Seks, Habib Jafar: Gak Butuh Bacot Netizen
-
Bantu Korban Gempa Cianjur, Rizky Billar Minta Tak Dilihat Nominalnya
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau