SuaraJabar.id - Manajemen PSKC Cimahi mengaku sudah menerima surat resmi penghentian kompetisi Liga 2 Indonesia musim 2022/2023 dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Surat resmi penghentian kompetisi kasta kedua di Indonesia itu diterima klub asal Kota Cimahi itu pada Kamis (12/1/2022) malam melalui email.
"Surat resminya sudah diterima tadi malam lewat email," kata Sekretaris PSKC Cimahi Rahmat Hidayat saat dihubungi pada Jumat (13/1/2022).
Dia mengatakan, ada klub yang diuntungkan dan ada juga yang dirugikan. Menurut Rahmat, tim yang sedang berada di papan bawah dan berada di zona degradasi sangat diuntungkan sebab tidak akan terdepak ke Liga 3.
Sementara bagi klub yang tengah berada di papan atas dan tengah dalam penampilan bagus tentunya sangat dirugikan. Sebab mereka memiliki peluang besar untuk promosi ke Liga 1.
Sementara bagi PSKC, penghentian kompetisi ini tidak terlalu bermasalah meskipun mereka dalam klasemen terakhi masih berada di posisi 6 dari 9 tim yang berada di grup barat.
"Kalau dari PSKC karena kita sedang di jalur aman tengah dengan penghentian ini tidak terlalu masalah. Hanya di manajerial saja bermasalah karena kewajiban kepada pemain harus dipenuhi. Finansial tetap keluar sementara bantuan dari PSSI tidak turun dengan dihentikan seperti ini," sebut Rahmat.
Dirinya melanjutkan, sejak dihentikannya kompetisi imbas adanya tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang, para pemain PSKC Cimahi diliburkan. Namun kini rata-rata pemain sudah habis kontrak Desember lalu.
Pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan kelanjutan tim usai dihentikannya kompetisi Liga 2 Indonesia musim 2022/2023.
Baca Juga: Bisa Bikin Mafia Skor Senyum, Bos Persib Kecewa Berat PSSI Hentikan Liga 2
"Rata-rata kita kontrak sampai Desember (2022) kan udah habis. Kalau mau dilanjut harus perbaharui kontrak dan belum tentu mau dipakai sama kita lagi," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Misteri di Balik Kamar Vila Garut: Rohaimin Berpulang dalam Sunyi, Uang Rp15 Juta Masih Utuh
-
Lelah Menagih Janji, Warga Cibening Sukabumi Patungan Rp50 Ribu Demi Bangun Jembatan
-
Drama Karpet Kuning di Bandung: Teka-teki Izin Kepolisian yang Membayangi Musda Golkar Jabar
-
Dua Perahu Karet Sisir Jalur Maut: Jejak Aris Masih Nihil Setelah Truknya Terjun ke Sungai Citanduy
-
WFH ASN Dimulai! Wali Kota Sukabumi Tegaskan Guru, Nakes, dan Pejabat Tetap di Lapangan