SuaraJabar.id - Manajemen PSKC Cimahi mengaku sudah menerima surat resmi penghentian kompetisi Liga 2 Indonesia musim 2022/2023 dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Surat resmi penghentian kompetisi kasta kedua di Indonesia itu diterima klub asal Kota Cimahi itu pada Kamis (12/1/2022) malam melalui email.
"Surat resminya sudah diterima tadi malam lewat email," kata Sekretaris PSKC Cimahi Rahmat Hidayat saat dihubungi pada Jumat (13/1/2022).
Dia mengatakan, ada klub yang diuntungkan dan ada juga yang dirugikan. Menurut Rahmat, tim yang sedang berada di papan bawah dan berada di zona degradasi sangat diuntungkan sebab tidak akan terdepak ke Liga 3.
Sementara bagi klub yang tengah berada di papan atas dan tengah dalam penampilan bagus tentunya sangat dirugikan. Sebab mereka memiliki peluang besar untuk promosi ke Liga 1.
Sementara bagi PSKC, penghentian kompetisi ini tidak terlalu bermasalah meskipun mereka dalam klasemen terakhi masih berada di posisi 6 dari 9 tim yang berada di grup barat.
"Kalau dari PSKC karena kita sedang di jalur aman tengah dengan penghentian ini tidak terlalu masalah. Hanya di manajerial saja bermasalah karena kewajiban kepada pemain harus dipenuhi. Finansial tetap keluar sementara bantuan dari PSSI tidak turun dengan dihentikan seperti ini," sebut Rahmat.
Dirinya melanjutkan, sejak dihentikannya kompetisi imbas adanya tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang, para pemain PSKC Cimahi diliburkan. Namun kini rata-rata pemain sudah habis kontrak Desember lalu.
Pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan kelanjutan tim usai dihentikannya kompetisi Liga 2 Indonesia musim 2022/2023.
Baca Juga: Bisa Bikin Mafia Skor Senyum, Bos Persib Kecewa Berat PSSI Hentikan Liga 2
"Rata-rata kita kontrak sampai Desember (2022) kan udah habis. Kalau mau dilanjut harus perbaharui kontrak dan belum tentu mau dipakai sama kita lagi," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
DPRD Jabar: Penyerangan Bus Persib U-18 Bukan Rivalitas, tetapi Kriminalitas
-
Utang Rp25 Juta Diduga Jadi Motif Pembunuhan Sopir Ojol di Sumedang
-
BRI Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Gelaran MotoGP Mandalika 2026, Pariwisata Ikut Terdorong
-
KPK Panggil Mantan Direktur Keuangan Bank BJB Terkait Kasus Iklan Rp223,6 Miliar
-
Persib Bandung Desak Penyerangan Bus Tim di Rest Area Batang Diusut Tuntas