SuaraJabar.id - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap anak perempuan inisial PS (12) di Kota Cimahi memasuki babak akhir. Terdakwa Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) divonis 18 tahun penjara.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menyatakan terdakwa terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban sehingga dikenakan Pasal 340 KUHPidana.
Berikut kilas balik kasus yang menarik perhatian publik itu
PS, bocah perempuan berusia 12 tahun asal Kota Cimahi ditemukan tergeletak di Jalan Mukodar, Kelurahan Cibeubeur, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada Rabu (19/10/2022) malam oleh warga setempat.
Korban kemudian dibawa ke klinik terdekat karena mengalami luka di bagian belakang tubuhnya, hingga kemudian dibawa ke Rumah Sakit Rajalwali, Kota Bandung. Namun nahas nyawa korban tidak tertolong karena luka tusuk pada bagian punggungnya.
Berdasarkan keterangan warga dan rekaman CCTV yang ada serta hasil rekonstruksi atau reka ulang, peristiwa pembunuhan itu bermula ketika korban pulang mengaji bersama temannya. Namun di sebuah persimpangan, korban dan temannya berpisah.
Korban melewati Jalan Mukodar III yang menurut warga jarang dilewati saat malam hari. Di lokasi itulah korban ditusuk menggunakan pisau yang sudah dibawa pelaku. Korban sempat berjalan sekitar 200 meter dari TKP awal hingga akhirnya ditemukan tergeletak.
Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti hingga akhirnya identitasnya diketahui bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), seorang tukang parkir. Dia akhirnua ditangkap di sebuah kontrakan di Kota Bandung pada Minggu (23/10/2022).
Motif Ical Membunuh Korban
Baca Juga: Ical Pembunuh Anak di Cimahi Divonis 18 Tahun, Keluarga Korban: Saya Berharap Hukuman Seadil-adilnya
Setelah pelaku ditangkap, kronologis dan motif dari kasus pembunuhan itupun terungkap. Kasus itu bermula ketika Ical berkumpul sambil menenggak minum-minuman keras bersama teman-temannya di rumah saksi berinisial G di daerah Paledang, Kota Bandung.
Namun disela-sela percakapan ada perkataan temannya yang menyinggung Ical yang belum memiliki smartphone. Dibawah pengaruh alkohol, Ical pun tersulut dan langsung memiliki niat jahat.
Untuk memudahkan aksinya, tersangka akhirnya meminjam sepeda motor jenis Honda Beat milik saksi G. Dia pulang ke rumahnya di warga RT 04/04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Dari rumahnya, dia membawa senjata tajam jenis sangkur yang memang akan digunakan untuk melakukan kejahatan dengan tujuan memiliki handphone (HP). Ia pun mencari sasaran ke wilayah Jalan Kebon Kopi, Kota Cimahi.
Setelah berputar-putar, tersangka akhirnya menemukan korban yang menurutnya ideal di Jalan Mukodar Tengah, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Dia melihat korban sepulang mengaji lewat jalan yang sepi. Di sanalah dia melakukan aksi kejinya kepada korban yang masih duduk di kelas 6 sekolah dasar itu.
Setelah melakukan aksi kejinya, tersangka kembali ke rumah saksi G untuk mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya. Di sana, ada seorang temannya yang melihat tangan Ical berlumuran darah.
Berita Terkait
-
Ical Pembunuh Anak di Cimahi Divonis 18 Tahun, Keluarga Korban: Saya Berharap Hukuman Seadil-adilnya
-
Ical Pembunuh Bengis yang Habisi Nyawa Bocah di Cimahi Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Mati?
-
Aksi Sadis Ical Habisi Nyawa Bocah 12 Tahun di Cimahi Terekam di 8 Adegan Rekonstruksi
-
Tahu Anaknya Tusuk Anak Perempuan Pulang Ngaji di Cibereum, Nasib Orang Tua Ical Kini di Tangan Penyidik
-
Terpopuler: Pasutri Ini Bahagia Kedatangan Malaikat Kecil, Ledekan Teman Menyulut Ical Tikam Bocah Perempuan di Cimahi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya
-
Bukan Jawa Barat, Ini Bintang Baru Ekonomi Indonesia: Pertumbuhannya Capai 5,84 Persen
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dedi Mulyadi Pilih Habiskan Dana Bencana, Kritik Purbaya?
-
Mandatalam Earth Run 2025: Olahraga, Konservasi, dan Kolaborasi Hijau untuk Selamatkan Bumi