SuaraJabar.id - Semburan api yang terjadi di rest area tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sampai saat ini, Kamis (27/4) masih belum padam. Petugas pemadam kebakaran masih berjibaku untuk memadamkan kobaran api.
Pihak pengelola tol Cipali saat ini memasang pagar perisai spandex mengelilingi area foodcourt sepanjang 156 meter untuk melokakisasi area yang terdampak akibat semburan api tersebut.
Direktur Operasional Astra Tol Cipali, Agung Prasetyo, dalam keterangannya di Subang, Kamis, mengatakan hingga kini pihaknya terus melakukan penanganan terjadinya semburan api di rest area KM 86 B.
"Sejak semalam kami lakukan pemasangan pagar perisai spandex di lokasi semburan api dengan jarak 4-5 meter dari lokasi terdekat sumber api," katanya seperti dikutip dari Antara.
Hal tersebut dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polres Subang, Polda Jabar, Damkar, BPBD, dan Pertamina.
"Jika diperlukan kami juga akan mencari tenaga ahli terkait dengan proses pemadaman semburan api ini yang tentunya sesuai dengan hasil koordinasi dan rekomendasi pihak-pihak terkait," kata Agung.
Sementara itu kobaran api masih terjadi di titik semburan api di rest area KM 86 B jalan Tol Cipali. Pihaknya terus melakukan upaya pemadaman api sejak peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/4).
Ia menyebutkan semburan api tersebut bukan berasal dari galian sumur bor baru.
“Kami tidak pernah melakukan penggalian sumur bor baru di rest area KM 86 B Tol Cipali," katanya.
Menurut dia, semburan api tersebut berasal dari sumur bor eksisting yang memang biasa digunakan untuk kebutuhan operasional sehari-hari di rest area KM 86 B.
Baca Juga: Kronologis Semburan Api di Rest Area Tol Cipali, Berawal Penggalian di Sumur Air
"Sebelumnya kami melaksanakan pemasangan pipa penyambung sebagai upaya meningkatkan kapasitas pompa submersible untuk meningkatkan layanan rest area KM 86 B," katanya.
Menurut dia, upaya pemadaman semburan api itu dilakukan bersama dengan pihak terkait yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Subang, Polres Subang, Polda Jabar, dan juga dibantu oleh tim Pertamina.
Ia menyebutkan tidak ada ledakan dalam peristiwa itu, hanya semburan api saja. Sejak Rabu (26/4) rest area KM 86 B Jalan Tol Cipali ditutup sementara menyusul terjadinya semburan api tersebut.
Berita Terkait
-
Kronologis Semburan Api di Rest Area Tol Cipali, Berawal Penggalian di Sumur Air
-
Minibus Berpenumpang 20 Orang Masuk Jurang di Bandung Barat, 9 Orang Jadi Korban
-
Pertanda Aneh yang Diyakini Rizky Febian Sebelum Lina Jubaedah Meninggal, Sebut Soal Jodoh Sule
-
Prakiraan Cuaca 27 April 2023 di Jabar, BMKG Minta Masyarakat Waspada Ini
-
Lonjakan Wisatawan Bikin Puncak Bogor Macet Parah, Ridwan Kamil: Itu Sudah Hukum Alam
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Palu Diketok! Cirebon Timur Jadi Daerah Otonomi Baru, Penantian 20 Tahun Demi Pelayanan Publik
-
Helmy Yahya Dapat Jabatan Baru Lagi di Jawa Barat
-
3 Fakta di Balik Rencana 'Pecah Kongsi' 10 Daerah di Jabar
-
Peta Baru Jawa Barat Siap Terbentuk? Ini Daftar Lengkap 10 Calon Kabupaten yang Antre Mekar
-
Jabar Siap Pecah? Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Kabupaten Baru ke-10 Usai Penantian 20 Tahun