SuaraJabar.id - Pemkab Bandung Barat merespon perihal Bupati Bandung Barat yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses rotasi dan mutasi pejabat. Hengky dilaporkan oleh Aktivis Pemuda Bandung Barat.
Kabag Hukum pada Setda Kabuaten Bandung Barat Asep Sudiro mengatakan pelapor tidak memahami secara utuh terkait mekanisme dan aturan rotasi mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Jelas pelapor gagal paham. Jangan sampai gagal paham, jadi malah mencemarkan nama baik Pemda Bandung Barat," kata Asep saat dihubungi pada Sabtu (13/5/2023).
Asep menjelaskan istilah eselon 4 yang dipakai sebenarnya sudah tak berlaku lagi di lingkungan ASN digantikan menjadi pegawai fungsional.
Baca Juga: Persib Academy League, Wujud Kontribusi Bandung untuk Generasi Emas Indonesia
"Sekarang gak ada eselon IV, yang ada pegawai fungsional.
Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya gak masalah jadi esolon III. Kita pastikan semua yang dilakukan bupati sudah betul sesuai aturan hukum berlaku," tegas Asep.
Menurut Asep, seluruh perubahan istilah dan mekanisme itu salah satunya diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Ia meminta pelapor menelaah secara mendalam aturan terkait kepegawaian ASN sebelum melakukan pelaporan dan berbicara di depan publik. Jangan sampai stetmen tersebut merugikan salah satu pihak.
"Baca dulu biar ngerti, kalau gak paham nanti ditertawakan. Apalagi sudah bicara di publik melalui media massa. Jangan sampai stetmen yang keluar merugikan orang lain," tegas Asep.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
KPK ke Raffi Ahmad Cs: Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement
-
KPK Akui Belum Periksa Bupati Situbondo yang Jadi Tersangka
-
KPK Tegaskan Pengunduran Diri Sahbirin Noor Sebagai Gubernur Kalsel Tak Halangi Penyidikan
-
Alasan KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Sahbirin Noor Usai Kalah di Praperadilan
-
Belum Laporkan Harta Kekayaan, Raffi Ahmad Disorot KPK: Ini Jawabannya
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang