SuaraJabar.id - Pemkab Bandung Barat merespon perihal Bupati Bandung Barat yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses rotasi dan mutasi pejabat. Hengky dilaporkan oleh Aktivis Pemuda Bandung Barat.
Kabag Hukum pada Setda Kabuaten Bandung Barat Asep Sudiro mengatakan pelapor tidak memahami secara utuh terkait mekanisme dan aturan rotasi mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Jelas pelapor gagal paham. Jangan sampai gagal paham, jadi malah mencemarkan nama baik Pemda Bandung Barat," kata Asep saat dihubungi pada Sabtu (13/5/2023).
Asep menjelaskan istilah eselon 4 yang dipakai sebenarnya sudah tak berlaku lagi di lingkungan ASN digantikan menjadi pegawai fungsional.
"Sekarang gak ada eselon IV, yang ada pegawai fungsional.
Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya gak masalah jadi esolon III. Kita pastikan semua yang dilakukan bupati sudah betul sesuai aturan hukum berlaku," tegas Asep.
Menurut Asep, seluruh perubahan istilah dan mekanisme itu salah satunya diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Ia meminta pelapor menelaah secara mendalam aturan terkait kepegawaian ASN sebelum melakukan pelaporan dan berbicara di depan publik. Jangan sampai stetmen tersebut merugikan salah satu pihak.
"Baca dulu biar ngerti, kalau gak paham nanti ditertawakan. Apalagi sudah bicara di publik melalui media massa. Jangan sampai stetmen yang keluar merugikan orang lain," tegas Asep.
Baca Juga: Persib Academy League, Wujud Kontribusi Bandung untuk Generasi Emas Indonesia
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar bagi Negara dari Industri Keuangan
-
Akses Investasi Kian Mudah, BRI Sajikan ORI030 dengan Kupon Maksimal 7,00%