SuaraJabar.id - Kebakaran TPA Sarimukti di Bandung Barat masih belum padam meski sudah berlangsung selama tiga pekan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemrov Jabar) bahkan sampai mengambil alih penanganan kasus kebakaran TPA dari Pemeritah Kabupaten Bandung Barat.
Ternyata terdapat sejumlah faktor yang berlokasi Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat ini sulit padam. Sebagai informasi, kebakaran TPA Sarimukti sudah memasuki hari ke-26 pada Rabu (13/09/2023).
Laporan dari Antara, Pemrov Jabar mengeluarkan dana sekitar Rp 5,8 miliar sebagai usaha pemadaman. Mereka juga bakal bekerja sama dengan BMKG untuk merekayasa cuaca untuk pempercepat pemadaman.
Berbagai upaya telah dilakukan aparat gabungan, baik lewat jalur udara menggunakan helikopter water bombing, maupun jalur darat menggunakan armada Damkar, namun api di bawah tumpukan sampah tetap awet tak mau hilang.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Bandung Barat, Siti Aminah Anshoriah menerangkan kebakaran TPA Sarimukti sulit dipadamkan karena beberapa faktor. Diantaranya, ketebalan gunungan sampah dan jenis meterial yang mudah dilalap api. Ditambah cuaca panas, angin kencang, disertai kandungan gas metan.
"Di bawah ada gas (metan). Jadi bukan hanya memicu api sulit dipadamkan. Gas ini kerap mengakibatkan ledak-ledakan kecil seperti saat api membesar lagi tanggal 8-9 September 2023," kata Siti dilansir dari AyoBandung.com--jaringan Suara.com.
Menurut Siti, keberadaan gas metan ini pula yang menyebabkan api di salah satu zona TPA Sarimukti muncul tiba-tiba. Padahal, penampakan dari atas permukaan seperti tidak terbakar. Kondisi ini dipicu karena dibawah sampah masih ada bara, kemudian berubah jadi api karena tertiup angin serta bereaksi dengan gas metan di bawah.
"Jadi sampai sekarang, kita gak bisa menyebutkan semua zona benar-benar padam. Semuanya ada kemungkinan keluar lagi titik api. Karena di bawa tumpukan ini ada gas," tambahnya. Data DLH Jabar mencatat total luas lokasi pembuangan sampah di TPA Sarimukti dari zona 1 sampai 4 mencapai 25,2 hektar. TPA ini dibuka tahun 2006 sebagai solusi kedaruratan akibat tragedi TPA Leuwigajah. Sejak awal dibuka, hingga tahun 2022, total gunungan sampah di TPA Sarimukti mencapai 15.434.994 meter kubik.
Padahal, awalnya TPA ini hanya dirancang untuk menampung sampah hingga tahun 2017 dengan total kapasitas 1.962.637 meter kubik. Artinya, daya tampungnya telah melebihi kapasitas awal sebesar 786,44 persen.
Baca Juga: Program Bank Sampah Barokah Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtyas mengaku telah melakukan berbagai penanganan agar mengurangi jumlah gas metan dari timbunan sampah di TPA Sarimukti dengan pembuatan pipa penangkap serta pengurugan tanah.
Meski begitu, berdasarkan data pengelola atau UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional Jawa Barat skema pengurugan tanah di TPA Sarimukti terhadap zona yang sudah nonaktif telah berhenti sejak 2021 karena kekurangan anggaran.
"Untuk penanganan gas metan, selam ini kita sudah lakukan perataan sampah dengan buldozer, membuat pipa penangkap, dan mengurung lumpur," kata Prima.
"Cuma yang kebakaran di Jabar ini gak hanya di TPA Sarimukti, Cirebon, Majalengka, Subang, Garut, Purwakarta, dan Sumedang. Ini karena cuaca panas, bisa jadi pemicunya kaca terkena mata hari mantul jadi api," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara
-
Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap
-
BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan
-
Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut Bak Apartemen
-
Lewat BRI inFrame 2026, Kisah Ekonomi Kerakyatan Indonesia Diabadikan dalam Bingkai Fotografi