Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 19 September 2023 | 07:37 WIB
Puluhan Orang Pelaku Pembuangan Sampah di Cimahi Disidang, 11 Orang Bakal Dipanggil Paksa (Suara.com/Ferry Bangkit)

"Ini kan baru sebatas buang sampah di sungai, untuk sementara efek jeranya yang bisa kita lakukan sudah cukup. Kita lihat kondisi masyarajat gak mungkin kita langsung yang maksimal," ujar Agnes

Satpol PP Kota Cimahi sudah melayangkan surat panggilan terhadap 46 warga yang melakukan pembuangan sampah.

Termasuk yang membuang sampah ke Sungai Citopeng dan hasil OTT yang dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi.

"Tapi yang hadir hari ini ada 35 orang, yang tidak hadir 11 orang. Yang tidak hadir kita lakukan pemanggilan ulang, kalau tetap gak hadir nanti dihadirkan paksa," kata Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang.

Baca Juga: Akibat Bakar Sampah Sembarangan, 381 Kasus Kebakaran Terjadi di Jogja

Ranto mengatakan, khusus pelaku yang membuang sampah ke Sungai Citopeng tercatat ada tujuh orang yang hadir dalam sidang Tipiring kali ini. Termasuk dua pemuda yang terekam kamera drone hingga viral di media sosial.

"Kalau totalnya ada 11 orang yang dipanggil, dan yang hadir itu tujuh orang. Termasuk dua orang yang viral," ucap Ranto.

Namun, kata dia, sidang terhadap tiga pelaku yang masih dibawah umur ditunda ke pekan depan. Sebab, mereka harus mendapat pendampingan dari orang tuanya. Selain itu, Satpol PP juga berencana akan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Cimahi untuk memberikan pendampingan.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga: Tak Bisa Bayar Denda Rp400 Ribu gegara Buang Sampah Sembarangan, Mbah J Terpaksa Jaminkan KTP untuk Cari Hutangan

Load More