Puluhan Orang Pelaku Pembuangan Sampah di Cimahi Disidang, 11 Orang Bakal Dipanggil Paksa (Suara.com/Ferry Bangkit)
"Kalau totalnya ada 11 orang yang dipanggil, dan yang hadir itu tujuh orang. Termasuk dua orang yang viral," ucap Ranto.
Namun, kata dia, sidang terhadap tiga pelaku yang masih dibawah umur ditunda ke pekan depan. Sebab, mereka harus mendapat pendampingan dari orang tuanya. Selain itu, Satpol PP juga berencana akan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Cimahi untuk memberikan pendampingan.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Tak Diolah dengan Baik, Sampah Plastik Bisa Rugikan Sektor Pariwisata
-
World Clean Up Day, 200 Siswa dan Guru Sekolah Yehonala Gotong Royong Memungut Sampah
-
Cinta Kuya Kumpulkan Sampah demi Mimpi Besar di Amerika Serikat, Netizen: Salut Didikan Orangtuanya
-
Ajak Masyarakat Peduli Alam, Andi Rio Rilis Lagu Gunung Bukan Tempat Sampah
-
Cinta Kuya Buang Gengsi, Rela Mulung Sampah Botol dari Rumah Tetangga Demi Cuan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September