SuaraJabar.id - Pelaku kasus pencabulan anak kandung di Depok ditemukan meninggal dunia di penjara. Sebelum meninggal, pelaku berinisial AR (51) ini diketahui mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh sesama tahanan.
AR ditemukan meninggal dunia di sel Polres Metro Depok. Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Sutaryo menyebut bahwa setidaknya ada 8 tahanan yang melakukan aksi pengeroyokan kepada AR.
Mengetahui bahwa AR adalah pelaku kasus pencabulan anak kandung di Depok, tahanan yang berada di sel tersebut geram hingga kemudian melakukan kekerasan fisik.
Tidak hanya menjadi korban pengeroyokan, tersangka AR juga sempat mengalami penyiksaan selama ditahan. Bagian kemaluan pria tersebut sempat disundut rokok oleh rekan satu selnya.
Penyiksaan kepada pelaku kasus pencabulan anak kandung di Depok ini disebut-sebut terjadi beberapa hari sebelum korban ditemukan tewas.
Karena kasus ini, polisi menetapkan 8 tersangka dengan inisial MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN dan FNA. Tersangka ini diketahui sudah melewati proses rekonstruksi untuk kemudian kasusnya akan diselidiki lebih lanjut.
Kasus ini menuai berbagai reaksi dari netizen usai disorot publik beberapa waktu yang lalu. Sebelumnya, netizen mengecam aksi pelaku kasus pencabulan anak kandung di Depok ini.
"Hukum penjara dari dulu paling ngeri kalau pencabulan" balas netizen.
"Kasta terendah dari seorang kriminal" komentar akun lainnya.
Baca Juga: Kronologi GBI Cinere Digeruduk: Walkot Depok Sebut Tak Berizin, Menag Turun Tangan
"Jahat dan tega banget, tapi ya pantas sih" ungkap netizen.
Berita Terkait
-
Ketua LPM Kelurahan Gandul dan Warga Geruduk Kapel GBI Cinere, Grace Natalie: Pemkot Depok Harus Tegas
-
Dampingi Putrinya Wisuda, Wakil Presiden RI Berharap Jebolan UI Bisa Sebarkan Nama Baik Bangsa
-
Beredar Video Kaesang Gabung Partai Giring Nidji, PSI: Mohon Doanya
-
Belum Lunas, Mobil Anggota DPRD Kota Depok dari PKB Disita Debt Collector
-
Diunggah ke IG Partai yang Diketuai Giring, Kaesang Pangarep Masuk PSI?
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing
-
Viral Babysitter Rp30 Ribu per Jam, Pakar IPB Ingatkan Pengasuhan Bukan Sekadar Jasa