Scroll untuk membaca artikel
Rezza Dwi Rachmanta
Jum'at, 20 Oktober 2023 | 20:48 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Pixabay)

SuaraJabar.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menarik perhatian publik pada beberapa hari terakhir. Masyarakat mengikuti kasus ini karena sosok tersangka pembunuhan Subang ternyata merupakan ayah korban.

Setelah saksi kunci sekaligus pelaku menceritakan semuanya ke polisi, Polda Jabar langsung mencari golok yang digunakan tersangka untuk membunuh ibu dan anak di Subang.

Sebagai informasi, Yosep resmi menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat. Penyelidikan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) telah berlangsung lebih dari 1,5 tahun. Polda Jabar mengambil alih kasus itu sejak 15 November 2021.

Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka yang terlibat atas pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kasus pembunuhan mencapai titik terang setelah salah seorang pelaku serta saksi kunci bernama Muhammad Ramdanu membuka mulut. Danu adalah sepupu sekaligus keponakan dari kedua korban.

Baca Juga: Kakak Korban Pembunuhan di Subang Kesurupan di Makam 2 Tahun Lalu, Sebut Yosep Hidayat Pelakunya dan Kini Terbukti

Para tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Jabar adalah Danu (sepupu dan keponakan korban), Yosep Hidayah (ayah dan suami korban), Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosep), Mimin (istri muda Yosep), dan Abi (anak tiri Yosep). Tuti dan Amel ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di garasi rumah Subang pada 18 Agustus 2021.

Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan di Subang. (istimewa)

Polda Jabar Masih Mencari Barang Bukti Penting

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar belum menemukan golok yang digunakan dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang. Penyidik masih menggali keterangan dari para tersangka maupun saksi untuk menemukan golok tersebut.

"Sementara kita masih lakukan pencarian, dengan melakukan interogasi kepada tersangka," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan di Polda Jabar, Jumat (20/10/2023), dikutip dari AyoBandung.com--jaringan SuaraJabar.id.

Surawan mengungkapkan, penggunaan sebilah golok dalam pembunuhan terhadap Tuti Rahayu dan Amalia Mustika Ratu alias Amel terungkap dari pengakuan tersangka MR alias M Ramdanu alias Danu. Di malam pembunuhan sadis itu, Danu diminta mengambil sebilah golok oleh tersangka YH alias Yosep.

Baca Juga: Lengkap, Ini Identitas Pelaku dan Perannya di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Dari informasi yang beredar, korban Tuti dan Amel mengalami luka serius di bagian muka dengan sejumlah luka sayatan. "Setelah dia mengambilkan golok, dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi terhadap para korban, karena dia menunggu di luar," kata Surawan.

"Namun, setelah mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel (Amalia), kemudian dia sempat masuk ke dalam. Dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," imbuhnya. Polisi tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap secara tuntas kasus pembunuhan yang telah menjadi misteri selama dua tahun tersebut.

Load More