SuaraJabar.id - Siapakah sosok KH Abdul Chalim yang namanya akan diberi gelar sebagai Pahlawan Nasional pada 10 November 2023?
Nama KH Abdul Chalim dikenal sebagai tokoh besar di Jawa Barat. Ia lahir dari desa kecil di Majalengka. Sepak terjang perjuangan KH Abdul Chalim pada masanya sangat luar biasa.
Siapakan sosok KH Abdul Chalim yang dalam berbagai literasi, perjuangannya menjelajah ke seantero tanah Jawa.
Dikutip SuaraJabar.id dari jabarprov.go.id, KH Abdul Chalim lahir dan tumbuh besar di Leuwimunding, Majalengka, pada 2 Juni 1898. Ia adalah anak kuwu atau kepala desa yang bernama Kedung Wangsagama dan ibunya, Satimah.
Melihat silsilah keluarganya, KH Abdul Chalim adalah cucu dari Kepala Desa Kertagama, putra dari Buyut Liuh yang merupakan putra seorang Pangeran Cirebon.
Dari jejak itulah, KH Abdul Chalim bersambung kepada Syarif Hidayatullah atau lebih dikenal dengan Sunan Gunung Djati. Sejak kecil, KH Abdul Chalim dikenal cerdas dan saleh. Dia menempuh pendidikan agama dari usia remaja.
KH Abdul Chalim tercatat pernah bersekolah di Hollandsch Inlandsche School atau HIS. Selain itu, ia juga sempat mondok di sejumlah pesantren.
Di antaranya pesantren dari wilayah Leuwimunding dan Rajagaluh, di antaranya Pondok Pesantren Banada, Pondok Pesantren al-Fattah Trajaya, dan Pondok Pesantren Nurul Huda al Ma’arif Pajajar. Dengan ilmunya itu, KH Abdul Chalim juga mendapat kesempatan belajar agama di Mekkah pada 1913.
Perjuangan kemerdekaan Indonesia di tanah airnya membuat KH Abdul Chalim harus pulang dan kemudian bergabung dengan temannya, KH. Abdul Wahab Hasbullah.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Film Indonesia Bertema Pahlawan, Ada Kartini hingga Gie
KH Abdul Chalim membantu menangani dan mengelola organisasi-organisasi yang telah dirintis oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah, yaitu Nahdlatul Wathan yang kemudian menjadi Syubbanul Wathon.
Perjuangan Kemerdekaan Indonesia
Ketika dalam mendirikan Subbanul Wathon, KH Abdul Chalim bersama dengan KH Abdul Wahab Hasbullah lalu membentuk gerakan yang diamai Komite Hijaz.
Tujuan dari komite tersebut adalah mengorganisasikan ulama-ulama di Jawa dan Madura demi mencapai kemerdekaan Indonesia.
Dari sana dengan kepiawainnya berorganisasi, KH Abdul Chalim menuliskan surat undangan pada seluruh ulama pesantren di Jawa dan Madura. Para ulama tersebut diminta hadir pada pertemuan yang diselenggarakan Komite Hijaz pada 31 Januari 1926.
Surat yang berisi semangat kemerdekaan Indonesia mendapatkan respons yang sangat positif dari para ulama, sehingga 65 ulama hadir dalam pertemuan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Film Indonesia Bertema Pahlawan, Ada Kartini hingga Gie
-
Sejarah Hari Pahlawan 10 November, Pertempuran 3 Pekan di Surabaya Cikal Bakalnya
-
Presiden Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Enam Pejuang, Ini Daftarnya
-
Sejarah dan Asal Usul Pasukan Hizbullah yang Ikut Perangi Israel
-
Mengenal Abdurrahman Baswedan, Kakek Anies Baswedan yang Dulunya Pejuang Kemerdekaan: Cucunya Kini Jadi Capres
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi