SuaraJabar.id - Viral kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum kepada keluarga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) titipan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung di Cilacap, Jawa Tengah. Pihak Dinsos Kabupaten Bandung mengaku bahwa untuk kasus dugaan pungli itu menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Menurut Kepala Dinsos Jabar Ida Wahidah Hidayati, jika memang ada oknum dari satuan kerja yang memungut biaya kepada keluarga ODGJ, pihaknya akan serahkan kasus ini ke Pemkab Bandung dan meminta polisi untuk menyelidiki.
"Untuk sanksi kita juga serahkan ke pihak berwenang, karena kan itu kategorinya pungli, nanti sesuai peraturan yang ada," ucapnya.
Sementara itu, soal curhatan pengurus panti yang selama 9 bulan tidak mendapat bantuan dari Dinsos Jabar untuk mengurus pasien ODGJ yang dititipkan, Ida menyebut ada dugaan soal pembiayaan.
Baca Juga: Potret Memprihatinkan Panti ODGJ di Ciamis, Sering Dijanjikan Dapat Bantuan dari Pemerintah tapi...
Pasalnya, kata Ida, panti di Cilacap tersebut telah memiliki kesepakatan kerja sama untuk dititipkan 40 orang ODGJ dari Dinsos Kabupaten Bandung. Namun ada keterlambatan pembiayaan, mungkin karena ketiadaan dana atau lainnya hingga menyebabkan terlantarnya ODGJ.
"Dinsos Jawa Barat sudah mengirimkan bantuan makanan kepada yayasan dan memberikan uang tunai dari Pemprov Jabar sebesar Rp25 juta. Infonya hari ini Dinsos Kabupaten Bandung akan menjemput mereka dan menempatkannya di fasilitas mereka di Bale Endah," jelasnya.
Ida mengaku bahwa pihaknya memang belum menangani secara baik persoalan ODGJ di Jawa Barat. Ia juga menyebut belum ada panti khusus ODGJ yang mumpuni untuk menampung mereka.
Hal itu menyebabkan pihak Pemprov Jabar dan pemkab/pemkot melakukan langkah penitipan ke 36 panti rehabilitasi sosial milik masyarakat, termasuk di luar provinsi.
Saat ini, menurutnya, Pemprov Jabar dalam proses menuntaskan pembangunan panti di Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Pria Diduga ODGJ di Bandung Barat Mengamuk, Bawa 4 Senjata Tajam Hingga Lukai Polisi
"Kelemahan kami, belum punya panti untuk penanganan. Mudah-mudahan tahun depan dibuka, dan permasalahan ODGJ bisa ditangani. Insyaa Allah tahun depan kita beroperasi, kita resmikan. Untuk kapasitas sementara saat ini 80 orang. Saya ingin kapasitasnya di atas 500 orang," jelasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang
-
Jangan Kaget! Dedi Mulyadi Banting Setir Jadi Pembawa Acara Cuaca, Ini Ramalannya untuk Jawa Barat!
-
KPK Tetapkan Eks Dirut BJB sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Iklan
-
Yuddy Renaldi Mundur Mendadak, Yusuf Saadudin Ditunjuk Jadi Pengganti Dirut Bank BJB
-
Baim Wong Lulusan Mana? Dikritik usai Posting Video Anak Nangis Ketemu Paula Verhoeven
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota