SuaraJabar.id - Sebuah minibus dihatam Keretap Api Feeder Whoosh di pelintasan tanpa palang pintu Kampung Sumur Bor, Desa Cilame, Kecamtan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis (14/12/2023). Dua orang tewas dalam kecelakaan tersebut, kondisi minibus pun rusak parah hingga terseret beberapa meter.
Salah satu saksi mata mengungkap bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada siang hari sekitar pukul 13:00 WIB. Menurut warga, saat itu minibus mengarah menuju ke Cimareme dari Ngamprah. Minibus nahas itu kemudian melewati perlintasan tanpa palang pintu.
Menurut warga seperti dihimpun dari berbagai sumber bahwa penjaga perlintasan sebenarnya sudah meminta sopir minibus tersebut untuk berhenti karena kereta akan lewat.
Namun mobil tetap melaju hingga tak berselang lama, bagian depan mobil tersebut langsung dihantam oleh kereta api Whoosh hingga terseret beberapa meter.
"Yang di depan rel kereta mah udah ngasih tau setop, kemungkinan yang bawa mobil kurang hati-hati, saya juga udah nglakson. Namanya kereta kan cepet persekian detik langsung terjadi," ucap warga seperti dikutip dari unggahan akun @infojabarnews, Jumat (15/12).
Sementara itu, Kapolsek Padalarang Kompol Darwan membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kereta feeder sedang melaju pada sekitar pukul 12.43 WIB. Di saat bersamaan, terdapat juga mobil yang hendak lewat.
“Iya (benar)" kata Darmawan di Kabupaten Bandung Barat seperti dikutip dari Antara.
Darwan menyebut terdapat enam orang yang menjadi korban dalam kejadian tersebut. Dari enam orang itu, dua orang meninggal dunia sedangkan empat lainnya mengalami luka dan sudah dilarikan ke rumah sakit.
"Untuk data korbannya sudah dibawa ke rumah sakit. Ada enam orang korban, dua di antaranya meninggal dunia, sementara empat masih hidup dibawa ke rumah sakit," kata dia.
Baca Juga: Punya Jiwa Sosial Tinggi, Marc Klok Bangun Sekolah Luar Biasa Ramah Lingkungan di Cililin
Manajer Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanafi mengimbau para pengguna jalan lebih tertib dan menaati aturan terutama yang tertera dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“PT KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api," katanya.
Berita Terkait
-
Punya Jiwa Sosial Tinggi, Marc Klok Bangun Sekolah Luar Biasa Ramah Lingkungan di Cililin
-
Polisi Beberkan Dugaan Penyebab Ledakan Gas Truk di Sukabumi yang Sebabkan Dua Orang Tewas
-
Ibu Kepsek Teladan Jadi Korban Tewas Kecelakaan Truk Gas Meledak di Sukabumi
-
Sorotan Jabar, Teka Teki Si Teteh Baru yang Dekat dengan Dedi Mulyadi, Truk Muatan Gas Meledak di Sukabumi
-
Kesaksian Sopir Truk Tabung CNG Meledak di Sukabumi, Dua Warga Meninggal
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat