SuaraJabar.id - Gempa susulan kembali terjadi di Sumedang pada 1 Januari 2024 sekitar pukul 20:46 WIB dengan kekuatan magnitudo 4,5. Gempa susulan ini sebabkan ratusan rumah rusak dan sekitar 500 orang mengungsi ke tempat aman.
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin, total ada 518 orang harus mengungsi karena gempa susulan Sumedang.
"Ya kemarin gempa lagi dan ada beberapa kerusakan lagi pada bangunan rumah dan dan total pengungsi 518 orang," kata Bey Machmudin seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/1).
Gempa susulan itu juga menyebabkan sementara ini rumah rusak ringan 303 unit, 92 rumah rusak sedang, dan 69 rumah rusak berat, dan juga terdapat kerusakan pada 14 fasilitas pendidikan serta tujuh tempat ibadah dan sarana umum.
"Itu sementara, dan kini kan sudah status tanggap darurat. Jadi artinya nanti pemerintah lebih leluasa dalam penanganan, termasuk support anggaran," ucap Bey.
Pemprov Jabar dan Pemkab Sumedang bekerja sama menangani Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta fasilitas lainnya yang dikabarkan mengalami keretakan struktur bangunan akibat gempa.
Hasil asesmen yang dilakukan, kata Bey, para pasien bisa kembali ke ruang opname dan sebagainya. Tapi karena terjadi gempa lagi, banyak pasien yang merasa trauma walaupun secara teknis rumah sakit dalam kondisi baik.
Untuk para pasien yang harus dirawat di luar bangunan rumah sakit, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang segera mengirimkan bantuan tenda standar kesehatan untuk perawatan dan operasi.
"Mereka 48 pasien kembali ke tenda. Dan hari ini Kemenkes akan mengirimkan dua tenda untuk opname dan satu untuk tenda ruang operasi yang memang standarnya kesehatan, bukan tenda pengungsi, digunakan untuk pasien, tenda khusus rumah sakit," ucap Bey.
Baca Juga: Gempa Jabar Sepanjang 2023: Dari yang Terlemah hingga Terkuat, Didominasi Gempa Dangkal
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan gempa dangkal kembali mengguncang Kabupaten Sumedang dengan kekuatan magnitudo 4,5 pada kedalaman 10 km.
Gempa yang terjadi pada pukul 20.46.48 WIB itu berpusat pada koordinat 6,82 Lintang Selatan (LS) dan 107,92 Bujur Timur (BT) atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 4 km utara Kabupaten Sumedang.
Gempa dirasakan di Rancakalong, Jatinangor, Bandung, dalam skala intensitas III MMI (Modified Mercally Intensity). Artinya getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
Berita Terkait
-
Gempa Jabar Sepanjang 2023: Dari yang Terlemah hingga Terkuat, Didominasi Gempa Dangkal
-
Gempa Sumedang: Babakan Bukit dan Dua Wilayah Ini Terdampak Paling Parah, Begini Kondisinya
-
Dahsyatnya Gempa Sumedang, Terowongan Tol Cisumdawu Alami Keretakan
-
Update Korban Gempa Sumedang, Pj Bupati Sampaikan Informasi Terkini
-
Malam Tahun Baru 2024 Sumedang Diguncang Gempa Magnitudo 4,8
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung