Kedua, mereka mencatat bahwa rivalitas antara dua negara adikuasa, yaitu China dan Amerika Serikat, terkait dengan Taiwan dapat mengancam kelancaran aliran pasokan pangan, energi, dan perdagangan yang melalui jalur laut Indonesia, seperti Selat Malaka dan Laut Natuna Utara.
Pasangan Prabowo-Gibran juga bertekad untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina salah satunya dengan mendirikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Palestina dan mengangkat utusan khusus.
Untuk memastikan bahwa Indonesia dapat berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan terus melindungi kepentingan nasionalnya dalam dunia politik global, pasangan ini menerapkan kebijakan yang fokus pada penguatan pertahanan dan keamanan negara serta memelihara hubungan internasional yang kondusif.
Berita Terkait
-
Kerap Dicibir, Program Makan Siang Prabowo-Gibran Bisa Berefek untuk UMKM, Kok Bisa?
-
Soroti Panelis dari Unhan, Muhaimin Iskandar: Saya Protes, Syukur-syukur Bisa Diganti
-
Gibran yang Gocek Lawan dan Kawan di Sosmed, Istri Giring: Hampir Bilang I Love U
-
Kasus Satpol PP Garut: Pj Gubernur Jabar Ancam Sanksi Berat, ASN Tak Netral Bakal Ketar-ketir
-
Indonesia Negara Agraris, Begini Cara Prabowo Gibran Ciptakan Swasembada Pangan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar