SuaraJabar.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) akhirnya memberikan jawaban terkait polemik uang kuliah tunggal (UKT) dan skema pembayaran via pinjaman online (pinjol). Dalam skema alternatif pembayaran UKT ini, ITB bekerjasama dengan fintech Danacita.
Seperti diketahui, skema pembayaran tersebut mendapat protes dari mahasiswa, bahkan mereka melalukan aksi protes dengan mendatangi Gedung Rektorat ITB di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Senin (29/1/2024).
Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Muhamad Abduh mengatakan baru 10 mahasiswa yang memanfaatkan Danacita. Sedangkan mayoritas yang menggunakan adalah mahasiswa pasca sarjana.
"Yang meminjam tidak banyak, hanya 10 orang dan itu lebih banyak mahasiswa pascasarjana, bukan mahasiswa sarjana," kata Muhamad Abduh, Kamis (1/2/2024).
Meski demikian, Abduh tidak menyebutkan rincian besaran pinjaman yang diajukan oleh mahasiswa. Namun menurutnya, pinjaman yang diajukan disesuaikan dengan besaran UKT dari masing-masing mahasiswa.
Selain itu, pinjaman yang disetujui oleh Danacita tidak ditransfer ke rekening mahasiswa namun akan langsung ditransfer ke rekening ITB. Proses persetujuan pinjaman juga diseleksi dengan proses yang cukup ketat.
"Persetujuan itu (pinjaman) harus disetujui oleh orang tua atau wali mahasiswa, jadi tidak bisa serta merta mahasiswa datang kemudian mengajukan dan disetujui. Jadi harus ada proses verifikasi," ujarnya.
"Sistem peminjaman ini tanpa agunan sehingga pasti institusi melakukan penyaringan secara ketat. Mereka akan memperkecil risiko," ungkapnya menambahkan.
Sementara itu, Direktur Keuangan ITB Anas Ma'ruf menuturkan, jumlah mahasiswa yang meminjam ke Danacita belum banyak. Pasalnya, kerjasama ini barua dilakukan awal Januari 2024.
Baca Juga: Benarkan Ada Kerjasama Antara ITB dengan Pinjol, OJK Selidiki Ada atau Tidaknya Pelanggaran
"Jadi belum ada yang meminjam sebelum bulan Januari, jadi baru saja meminjamnya, jadi belum ada temuan mahasiswa yang gak bisa bayar ya," jelasnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Benarkan Ada Kerjasama Antara ITB dengan Pinjol, OJK Selidiki Ada atau Tidaknya Pelanggaran
-
Buya Syakur Yasin Wafat, Ganjar Ucap Belasungkawa: Ulama Bersahaja Lintas Zaman
-
Dukung Prabowo-Gibran, Presiden KSPN: Kalau Terpilih Realisasikan Program, Kalau Nggak...
-
Warga Ceritakan Detik-detik Banjir Terjang Braga, Rumah Retak Langsung Jebol: Begini Kondisinya Sekarang
-
Pusat Vulkanologi Ungkap Dugaan Penyebab Longsor Wisata Mata Air Subang yang Sebabkan 2 Tewas
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?
-
Perintah Keras Wagub Jabar untuk Polisi: Tangkap Pemuda Penghina Sunda!
-
Lupakan Jokes Planet Lain: 5 Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner Kota Bekasi untuk Libur Akhir Tahun
-
Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga Dicekal Bepergian Usai Jadi Tersangka Korupsi