SuaraJabar.id - Kasus pembunuhan Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu akan segera disidangkan. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mempersiapkan lima orang jaksa penuntut umum untuk menuntut dua orang terdakwa
"Kasus disidangkan di PN Subang. Ada lima JPU, mereka berasal dari Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya/
Menurut Cahya, kasus yang sidang perdananya dijadwalkan pada pekan depan itu akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.
"Ya, kami akan bekerja secara profesional dan sesuai SOP (prosedur operasional standar)," tambah Cahya.
Lima tersangka yang akan disidang dalam kasus pembunuhan dengan korban ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, adalah Yosep Hidayah yang merupakan suami Tuti serta M. Ramdanu, keponakan Tuti.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya, yakni Mimin (istri muda Yosep) serta Arighi dan Abi anak (Mimin), masih dalam proses pelengkapan berkas.
Terkait tuntutan kasus tersebut, Cahya menegaskan Kejaksaan akan berjuang memberikan keadilan bagi semua pihak, sesuai dengan fakta yang ditemukan dalam persidangan.
"Terkait dengan tuntutan itu maksimal atau enggak, kita lihat dari fakta persidangan seperti apa," ucap Cahya.
Kejati Jabar telah menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dengan tersangka Yosep Hidayah (YH) dan M. Ramdanu (RD), telah lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Subang.
Baca Juga: Video Kades Wiwin Komalasari Bikin Geger Publik, Pj Gubernur Jabar Buka Suara
Dua berkas perkara itu, berdasarkan hasil penelitian serta koordinasi penyidik dan penuntut umum, dinyatakan sudah lengkap atau P-21 tertanggal 2 Februari 2024.
Kemudian, penyerahan tersangka dan barang bukti kasus atau tahap 2 di Kejari Subang dilakukan pada Selasa (6/2) bersama 240 barang bukti, seperti mobil dan sepeda motor. Setelah diserahkan, Yosep ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Subang dan Danu ditahan di Lapas Polda Jabar.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak itu bermula pada tanggal 18 Agustus 2021, pukul 07.00 WIB, ditemukan jenazah dua korban, yakni Tuti dan Amel, di dalam bagasi mobil dengan kondisi bersimbah darah. Keduanya diduga kuat menjadi korban pembunuhan berencana.
Dalam kasus pembunuhan berencana itu, terdapat lima orang tersangka pelaku pembunuhan, yakni M. Ramdanu, Yosep Hidayah, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi. Hingga kini, hanya Danu dan Yosep yang ditahan oleh kepolisian, sedangkan tiga tersangka lainnya belum ditahan dengan alasan subyektifitas penyidik. [Antara]
Berita Terkait
-
Video Kades Wiwin Komalasari Bikin Geger Publik, Pj Gubernur Jabar Buka Suara
-
Polemik Pinjol Buat Bayar UKT, ITB: Yang Minjem Baru 10 Mahasiswa
-
Buya Syakur Yasin Wafat, Ganjar Ucap Belasungkawa: Ulama Bersahaja Lintas Zaman
-
Dukung Prabowo-Gibran, Presiden KSPN: Kalau Terpilih Realisasikan Program, Kalau Nggak...
-
Warga Ceritakan Detik-detik Banjir Terjang Braga, Rumah Retak Langsung Jebol: Begini Kondisinya Sekarang
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Bekasi Memanas, Kejati Jabar Isyaratkan Daftar Nama Baru Siap Menanti?
-
5 Fakta Panas Demo Warga Cianjur Tagih Janji Bupati Soal Geothermal: Dari Jejak Digital Hingga Gempa
-
Ratusan Warga Serbu Kantor Bupati Cianjur Tolak Proyek Geothermal Gunung Gede - Pangrango
-
Bawa Bank ke Tengah Laut, BRI Hadirkan Teras BRI Kapal
-
4 Spot Wisata Hits di Kabupaten Bekasi Buat Liburan Akhir Tahun Anti Mainstream