SuaraJabar.id - Kasus pembunuhan Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu akan segera disidangkan. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mempersiapkan lima orang jaksa penuntut umum untuk menuntut dua orang terdakwa
"Kasus disidangkan di PN Subang. Ada lima JPU, mereka berasal dari Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya/
Menurut Cahya, kasus yang sidang perdananya dijadwalkan pada pekan depan itu akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.
"Ya, kami akan bekerja secara profesional dan sesuai SOP (prosedur operasional standar)," tambah Cahya.
Lima tersangka yang akan disidang dalam kasus pembunuhan dengan korban ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, adalah Yosep Hidayah yang merupakan suami Tuti serta M. Ramdanu, keponakan Tuti.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya, yakni Mimin (istri muda Yosep) serta Arighi dan Abi anak (Mimin), masih dalam proses pelengkapan berkas.
Terkait tuntutan kasus tersebut, Cahya menegaskan Kejaksaan akan berjuang memberikan keadilan bagi semua pihak, sesuai dengan fakta yang ditemukan dalam persidangan.
"Terkait dengan tuntutan itu maksimal atau enggak, kita lihat dari fakta persidangan seperti apa," ucap Cahya.
Kejati Jabar telah menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dengan tersangka Yosep Hidayah (YH) dan M. Ramdanu (RD), telah lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Subang.
Baca Juga: Video Kades Wiwin Komalasari Bikin Geger Publik, Pj Gubernur Jabar Buka Suara
Dua berkas perkara itu, berdasarkan hasil penelitian serta koordinasi penyidik dan penuntut umum, dinyatakan sudah lengkap atau P-21 tertanggal 2 Februari 2024.
Kemudian, penyerahan tersangka dan barang bukti kasus atau tahap 2 di Kejari Subang dilakukan pada Selasa (6/2) bersama 240 barang bukti, seperti mobil dan sepeda motor. Setelah diserahkan, Yosep ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Subang dan Danu ditahan di Lapas Polda Jabar.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak itu bermula pada tanggal 18 Agustus 2021, pukul 07.00 WIB, ditemukan jenazah dua korban, yakni Tuti dan Amel, di dalam bagasi mobil dengan kondisi bersimbah darah. Keduanya diduga kuat menjadi korban pembunuhan berencana.
Dalam kasus pembunuhan berencana itu, terdapat lima orang tersangka pelaku pembunuhan, yakni M. Ramdanu, Yosep Hidayah, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi. Hingga kini, hanya Danu dan Yosep yang ditahan oleh kepolisian, sedangkan tiga tersangka lainnya belum ditahan dengan alasan subyektifitas penyidik. [Antara]
Berita Terkait
-
Video Kades Wiwin Komalasari Bikin Geger Publik, Pj Gubernur Jabar Buka Suara
-
Polemik Pinjol Buat Bayar UKT, ITB: Yang Minjem Baru 10 Mahasiswa
-
Buya Syakur Yasin Wafat, Ganjar Ucap Belasungkawa: Ulama Bersahaja Lintas Zaman
-
Dukung Prabowo-Gibran, Presiden KSPN: Kalau Terpilih Realisasikan Program, Kalau Nggak...
-
Warga Ceritakan Detik-detik Banjir Terjang Braga, Rumah Retak Langsung Jebol: Begini Kondisinya Sekarang
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
7 Fakta Dua Polisi Gugur di Longsor Cisarua, Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Kemanusiaan
-
16 Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Terus Sisir 80 Korban yang Masih Tertimbun di Cisarua
-
80 Orang Masih Tertimbun, Basarnas Kerahkan Pasukan Khusus dan Robot Udara ke Bandung Barat
-
Program Bupati Rudy Susmanto Sentuh Masjid Kecamatan, Jaro Ade Titipkan Bantuan Rp100 Juta
-
Ustaz Abdul Somad Hadiri Isra Miraj di Kabupaten Bogor 24 Januari, Pemkab Siapkan Jamuan Ini