SuaraJabar.id - Pencarian terhadap korban yang tertimbun longsor di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi berakhir pada Minggu (31/3/2024).
Tim SAR Gabungan menuntaskan tugasnya mencari korban selama tujuh hari, setelah terjadi longsor pada Minggu (24/3/2024) malam.
Kepala Kantor SAR Bandung, Hery Marantika mengatakan meski proses pencarian sudah dihentikan, namun pihaknya akan melakukan pemantauan dan terus berkoordinasi dengan BPBD KBB.
"Jadi saat ini Tim Sar Gabungan telah melaksanakan tugasnya selama 7 hari pasca dapat laporan terjadi bencana banjir dan longsor di Desa Cibenda," kata Hery Marantika, Minggu (31/3/2024).
"Pelaksanan operasi SAR akan kita hentikan dan akan kita lanjutkan dengan pemantauan terus berkoordinasi dengan BPBD KBB. Selanjutnya akan dilakukan proses rekonstruksi dari teman-teman BPBD KBB," ucapnya menambahkan.
Selama proses pencarian dalam sepekan, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan dan mengevakuasi sebanyak tujuh korban dan telah teridentifikasi oleh Tim DVI Polda Jawa Barat.
"Berbagai upaya telah kita laksanakan, indikasi korban 10 orang, Alhamdulillah 7 orang diketemukan. Kemudian ada 1 orang yang ditemukan jasadnya di luar worksite, saat ini masih dalam proses identifikasi," kata Hery.
"Harapan kami satu orang yang masih proses identifikasi ini juga bagian yang kita cari. Dua orang masih dalam pencarian, tapi operasi SAR sudah dihentikan," harap Hery.
Sementara itu, Hary mengungkapkan pertimbangan penghentian operasi SAR tersebut, di antaranya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan belum ada tanda-tanda dua korban yang tertimbun longsor akan ditemukan.
Baca Juga: Diperintah Jokowi, Kepala BNPB Bawa Pesan Ini untuk Warga Korban Longor di Cipongkor
"Selama 7 hari ini belum ada tanda dari sisa korban. Area pencarian sudah kita perluas sektor sudah kita tambah bahkan sampai dengan ada dua tim lagi yang kita sisir sampai ke sungai namun belum ada tanda tanda korban," ucapnya.
"Yang kedua tentunya ini adalah SOP pelaksanaan operasi SAR sesuai amanat undang-undang untuk Basarnas selama 7 hari," jelasnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Diperintah Jokowi, Kepala BNPB Bawa Pesan Ini untuk Warga Korban Longor di Cipongkor
-
9 Warga Hilang Tertimbun Longsor di Cipongkor, Pencarian Korban Masih Berlangsung
-
Banjir dan Tanah Longsor Terjang Cipongkor Bandung Barat, Begini Kondisi Warga
-
Longsor di Bogor Kembali Terjadi, Pemkot Percepat Penanganan dengan Lakukan Hal Ini
-
Warga Bandung dan Sekitarnya Berikut Jadwal Buka Puasa di Jumat Berkah 4 Ramadan 1445 H
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran