SuaraJabar.id - Pencarian terhadap korban yang tertimbun longsor di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi berakhir pada Minggu (31/3/2024).
Tim SAR Gabungan menuntaskan tugasnya mencari korban selama tujuh hari, setelah terjadi longsor pada Minggu (24/3/2024) malam.
Kepala Kantor SAR Bandung, Hery Marantika mengatakan meski proses pencarian sudah dihentikan, namun pihaknya akan melakukan pemantauan dan terus berkoordinasi dengan BPBD KBB.
"Jadi saat ini Tim Sar Gabungan telah melaksanakan tugasnya selama 7 hari pasca dapat laporan terjadi bencana banjir dan longsor di Desa Cibenda," kata Hery Marantika, Minggu (31/3/2024).
"Pelaksanan operasi SAR akan kita hentikan dan akan kita lanjutkan dengan pemantauan terus berkoordinasi dengan BPBD KBB. Selanjutnya akan dilakukan proses rekonstruksi dari teman-teman BPBD KBB," ucapnya menambahkan.
Selama proses pencarian dalam sepekan, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan dan mengevakuasi sebanyak tujuh korban dan telah teridentifikasi oleh Tim DVI Polda Jawa Barat.
"Berbagai upaya telah kita laksanakan, indikasi korban 10 orang, Alhamdulillah 7 orang diketemukan. Kemudian ada 1 orang yang ditemukan jasadnya di luar worksite, saat ini masih dalam proses identifikasi," kata Hery.
"Harapan kami satu orang yang masih proses identifikasi ini juga bagian yang kita cari. Dua orang masih dalam pencarian, tapi operasi SAR sudah dihentikan," harap Hery.
Sementara itu, Hary mengungkapkan pertimbangan penghentian operasi SAR tersebut, di antaranya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan belum ada tanda-tanda dua korban yang tertimbun longsor akan ditemukan.
Baca Juga: Diperintah Jokowi, Kepala BNPB Bawa Pesan Ini untuk Warga Korban Longor di Cipongkor
"Selama 7 hari ini belum ada tanda dari sisa korban. Area pencarian sudah kita perluas sektor sudah kita tambah bahkan sampai dengan ada dua tim lagi yang kita sisir sampai ke sungai namun belum ada tanda tanda korban," ucapnya.
"Yang kedua tentunya ini adalah SOP pelaksanaan operasi SAR sesuai amanat undang-undang untuk Basarnas selama 7 hari," jelasnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Diperintah Jokowi, Kepala BNPB Bawa Pesan Ini untuk Warga Korban Longor di Cipongkor
-
9 Warga Hilang Tertimbun Longsor di Cipongkor, Pencarian Korban Masih Berlangsung
-
Banjir dan Tanah Longsor Terjang Cipongkor Bandung Barat, Begini Kondisi Warga
-
Longsor di Bogor Kembali Terjadi, Pemkot Percepat Penanganan dengan Lakukan Hal Ini
-
Warga Bandung dan Sekitarnya Berikut Jadwal Buka Puasa di Jumat Berkah 4 Ramadan 1445 H
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta