SuaraJabar.id - Pencarian terhadap korban yang tertimbun longsor di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi berakhir pada Minggu (31/3/2024).
Tim SAR Gabungan menuntaskan tugasnya mencari korban selama tujuh hari, setelah terjadi longsor pada Minggu (24/3/2024) malam.
Kepala Kantor SAR Bandung, Hery Marantika mengatakan meski proses pencarian sudah dihentikan, namun pihaknya akan melakukan pemantauan dan terus berkoordinasi dengan BPBD KBB.
"Jadi saat ini Tim Sar Gabungan telah melaksanakan tugasnya selama 7 hari pasca dapat laporan terjadi bencana banjir dan longsor di Desa Cibenda," kata Hery Marantika, Minggu (31/3/2024).
"Pelaksanan operasi SAR akan kita hentikan dan akan kita lanjutkan dengan pemantauan terus berkoordinasi dengan BPBD KBB. Selanjutnya akan dilakukan proses rekonstruksi dari teman-teman BPBD KBB," ucapnya menambahkan.
Selama proses pencarian dalam sepekan, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan dan mengevakuasi sebanyak tujuh korban dan telah teridentifikasi oleh Tim DVI Polda Jawa Barat.
"Berbagai upaya telah kita laksanakan, indikasi korban 10 orang, Alhamdulillah 7 orang diketemukan. Kemudian ada 1 orang yang ditemukan jasadnya di luar worksite, saat ini masih dalam proses identifikasi," kata Hery.
"Harapan kami satu orang yang masih proses identifikasi ini juga bagian yang kita cari. Dua orang masih dalam pencarian, tapi operasi SAR sudah dihentikan," harap Hery.
Sementara itu, Hary mengungkapkan pertimbangan penghentian operasi SAR tersebut, di antaranya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan belum ada tanda-tanda dua korban yang tertimbun longsor akan ditemukan.
Baca Juga: Diperintah Jokowi, Kepala BNPB Bawa Pesan Ini untuk Warga Korban Longor di Cipongkor
"Selama 7 hari ini belum ada tanda dari sisa korban. Area pencarian sudah kita perluas sektor sudah kita tambah bahkan sampai dengan ada dua tim lagi yang kita sisir sampai ke sungai namun belum ada tanda tanda korban," ucapnya.
"Yang kedua tentunya ini adalah SOP pelaksanaan operasi SAR sesuai amanat undang-undang untuk Basarnas selama 7 hari," jelasnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Diperintah Jokowi, Kepala BNPB Bawa Pesan Ini untuk Warga Korban Longor di Cipongkor
-
9 Warga Hilang Tertimbun Longsor di Cipongkor, Pencarian Korban Masih Berlangsung
-
Banjir dan Tanah Longsor Terjang Cipongkor Bandung Barat, Begini Kondisi Warga
-
Longsor di Bogor Kembali Terjadi, Pemkot Percepat Penanganan dengan Lakukan Hal Ini
-
Warga Bandung dan Sekitarnya Berikut Jadwal Buka Puasa di Jumat Berkah 4 Ramadan 1445 H
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi
-
Laba Tembus Rp57,132 Triliun, BRI Tegaskan Komitmen Dorong Ekonomi Kerakyatan
-
KPAI Desak Ayah Kandung NS Diproses Hukum: Terungkap Sering Siksa Anak Sebelum Tragedi Jampang Kulon
-
Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan di Pamulihan Sumedang, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
5 Poin Penting Ibu Tiri di Sukabumi Tersangka Hingga Ayah Kandung Dibidik Polisi