SuaraJabar.id - Pencarian terhadap korban yang tertimbun longsor di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi berakhir pada Minggu (31/3/2024).
Tim SAR Gabungan menuntaskan tugasnya mencari korban selama tujuh hari, setelah terjadi longsor pada Minggu (24/3/2024) malam.
Kepala Kantor SAR Bandung, Hery Marantika mengatakan meski proses pencarian sudah dihentikan, namun pihaknya akan melakukan pemantauan dan terus berkoordinasi dengan BPBD KBB.
"Jadi saat ini Tim Sar Gabungan telah melaksanakan tugasnya selama 7 hari pasca dapat laporan terjadi bencana banjir dan longsor di Desa Cibenda," kata Hery Marantika, Minggu (31/3/2024).
"Pelaksanan operasi SAR akan kita hentikan dan akan kita lanjutkan dengan pemantauan terus berkoordinasi dengan BPBD KBB. Selanjutnya akan dilakukan proses rekonstruksi dari teman-teman BPBD KBB," ucapnya menambahkan.
Selama proses pencarian dalam sepekan, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan dan mengevakuasi sebanyak tujuh korban dan telah teridentifikasi oleh Tim DVI Polda Jawa Barat.
"Berbagai upaya telah kita laksanakan, indikasi korban 10 orang, Alhamdulillah 7 orang diketemukan. Kemudian ada 1 orang yang ditemukan jasadnya di luar worksite, saat ini masih dalam proses identifikasi," kata Hery.
"Harapan kami satu orang yang masih proses identifikasi ini juga bagian yang kita cari. Dua orang masih dalam pencarian, tapi operasi SAR sudah dihentikan," harap Hery.
Sementara itu, Hary mengungkapkan pertimbangan penghentian operasi SAR tersebut, di antaranya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan belum ada tanda-tanda dua korban yang tertimbun longsor akan ditemukan.
Baca Juga: Diperintah Jokowi, Kepala BNPB Bawa Pesan Ini untuk Warga Korban Longor di Cipongkor
"Selama 7 hari ini belum ada tanda dari sisa korban. Area pencarian sudah kita perluas sektor sudah kita tambah bahkan sampai dengan ada dua tim lagi yang kita sisir sampai ke sungai namun belum ada tanda tanda korban," ucapnya.
"Yang kedua tentunya ini adalah SOP pelaksanaan operasi SAR sesuai amanat undang-undang untuk Basarnas selama 7 hari," jelasnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Diperintah Jokowi, Kepala BNPB Bawa Pesan Ini untuk Warga Korban Longor di Cipongkor
-
9 Warga Hilang Tertimbun Longsor di Cipongkor, Pencarian Korban Masih Berlangsung
-
Banjir dan Tanah Longsor Terjang Cipongkor Bandung Barat, Begini Kondisi Warga
-
Longsor di Bogor Kembali Terjadi, Pemkot Percepat Penanganan dengan Lakukan Hal Ini
-
Warga Bandung dan Sekitarnya Berikut Jadwal Buka Puasa di Jumat Berkah 4 Ramadan 1445 H
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf
-
KDM Buka Suara Soal Bandara Husein, Peluang Dibuka Kembali Sangat Besar
-
Bukan Sekadar Lulus: Letkol Teddy Sabet Penghargaan Karya Terbaik di Seskoad
-
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung? Rumahnya di Bogor Sepi, Ini Kata Tetangga
-
6 Fakta Proyek Jalan Tambang Bogor Barat di Tengah Evaluasi Pemprov Jabar