SuaraJabar.id - Pencarian terhadap korban yang tertimbun longsor di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi berakhir pada Minggu (31/3/2024).
Tim SAR Gabungan menuntaskan tugasnya mencari korban selama tujuh hari, setelah terjadi longsor pada Minggu (24/3/2024) malam.
Kepala Kantor SAR Bandung, Hery Marantika mengatakan meski proses pencarian sudah dihentikan, namun pihaknya akan melakukan pemantauan dan terus berkoordinasi dengan BPBD KBB.
"Jadi saat ini Tim Sar Gabungan telah melaksanakan tugasnya selama 7 hari pasca dapat laporan terjadi bencana banjir dan longsor di Desa Cibenda," kata Hery Marantika, Minggu (31/3/2024).
"Pelaksanan operasi SAR akan kita hentikan dan akan kita lanjutkan dengan pemantauan terus berkoordinasi dengan BPBD KBB. Selanjutnya akan dilakukan proses rekonstruksi dari teman-teman BPBD KBB," ucapnya menambahkan.
Selama proses pencarian dalam sepekan, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan dan mengevakuasi sebanyak tujuh korban dan telah teridentifikasi oleh Tim DVI Polda Jawa Barat.
"Berbagai upaya telah kita laksanakan, indikasi korban 10 orang, Alhamdulillah 7 orang diketemukan. Kemudian ada 1 orang yang ditemukan jasadnya di luar worksite, saat ini masih dalam proses identifikasi," kata Hery.
"Harapan kami satu orang yang masih proses identifikasi ini juga bagian yang kita cari. Dua orang masih dalam pencarian, tapi operasi SAR sudah dihentikan," harap Hery.
Sementara itu, Hary mengungkapkan pertimbangan penghentian operasi SAR tersebut, di antaranya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan belum ada tanda-tanda dua korban yang tertimbun longsor akan ditemukan.
Baca Juga: Diperintah Jokowi, Kepala BNPB Bawa Pesan Ini untuk Warga Korban Longor di Cipongkor
"Selama 7 hari ini belum ada tanda dari sisa korban. Area pencarian sudah kita perluas sektor sudah kita tambah bahkan sampai dengan ada dua tim lagi yang kita sisir sampai ke sungai namun belum ada tanda tanda korban," ucapnya.
"Yang kedua tentunya ini adalah SOP pelaksanaan operasi SAR sesuai amanat undang-undang untuk Basarnas selama 7 hari," jelasnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Diperintah Jokowi, Kepala BNPB Bawa Pesan Ini untuk Warga Korban Longor di Cipongkor
-
9 Warga Hilang Tertimbun Longsor di Cipongkor, Pencarian Korban Masih Berlangsung
-
Banjir dan Tanah Longsor Terjang Cipongkor Bandung Barat, Begini Kondisi Warga
-
Longsor di Bogor Kembali Terjadi, Pemkot Percepat Penanganan dengan Lakukan Hal Ini
-
Warga Bandung dan Sekitarnya Berikut Jadwal Buka Puasa di Jumat Berkah 4 Ramadan 1445 H
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
Terkini
-
Pelajar dan Mahasiswa Angkut 2 Ton Sampah Sungai Ciliwung di Hari Kemerdekaan
-
Persib Tumbang di Menit Akhir, Bojan Hodak Salahkan Kebodohan Pemain?
-
Mobil SMAN 5 Taruna Brawijaya Hantam Truk di Tol Jombang, Empat Orang Terluka Parah
-
Denda PBB Dihapus dan Pajak di Bawah Rp100 Ribu Gratis di Kabupaten Bogor
-
Hormat ke 'Nyi Roro Kidul' Jadi Polemik, Pemprov Jabar Jawab dengan Agenda Kirab Kerajaan Sunda