SuaraJabar.id - Tersangka berinisial RIS (27) yang merupakan seorang pemuda asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berhasil diringkup pihak kepolisian.
RIS ditangkap di salah satu kamar kos di Kampung Babakanbandung, Kota Sukabumi, Jawa Barat karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"Tersangka berinisial RIS (27) kami tangkap di Salah satu kamar kos yang berada di Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang pada Rabu (28/3) sekitar pukul 05.30 WIB," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Dari tangan, tersangka polisi menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 29 paket siap edar dengan berat keseluruhan 24,62 gram, satu unit timbangan digital dan satu unit telepon genggam.
Menurut Ari, sabu-sabu tersebut jika diuangkan sekitar Rp30 juta. Kepada penyidik, RIS mengaku barang haramnya itu didapat dari salah seorang daftar pencarian orang (DPO) yang berasal dari luar Sukabumi.
Adapun motif tersangka memasarkan sabu-sabu tersebut dengan cara bertemu langsung atau peta dengan arahan yang tersedia. Rencananya sabu-sabu itu akan diedarkan kembali di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Akibat ulah tersebut, pemuda tanggung ini harus berlebaran di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2), Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Izin SMK IDN Dicabut Mendadak, Wali Murid Protes: Jangan Korbankan Masa Depan Siswa
-
Mau ke Bogor atau Bekasi? Cek Jadwal Pembukaan Tol Japek II Selatan Mulai 15 Maret
-
Darurat Sampah Bekasi! Bantargebang Longsor, Akankah Pengangkutan Terhenti Total?
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Mengering di Depok
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Perampokan Jatibening, Identitas Tersangka Segera Dirilis