SuaraJabar.id - Seorang kepala sekolah (Kepsek) di Sukabumi, Jawa Barat jadi pelaku pencabulan kepada 10 anak di bawah umur. Korban yang merupakan murid sekolah dasar (SD) dicabuli pelaku di dalam ruang kelas.
Menurut keterangan dari Kapolsek Sukabumi AKBP Tony Praetyo, pihak korban telah melaporkan aksi bejat pelaku pada bulan ini, Februari 2024. Namun kata Tony, aksi bejat pelaku sudah dilakukan sejak awal tahun lalu.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, dugaan tindak pidana tersebut telah berlangsung lama, yaitu sejak Januari 2023,” ungkapnya seperti dikutip dari HarapanRakyat.com--jaringan Suara.com, Sabtu (24/2).
Tony menjelaskan bahwa pihaknya merespons laporan yang masuk pada 7 Februari 2024 lalu. Kemudian, penyelidikan pun berjalan maraton sehingga pihak kepolisian memperoleh data korban sebanyak 10 orang.
“Pelaku pencabulan anak di bawah umur itu adalah oknum kepala sekolah dengan status Aparatur Sipil Negara. Usianya 53 tahun,” terangnya.
Namun demikian, Kapolres Sukabumi tidak bisa memberi keterangan lebih rinci terkait lokasi dan nama sekolah tempat kejadian peristiwa itu. Hal ini sesuai dengan aturan dalam penanganan kasus dengan korban anak.
“Kami hanya bisa memberikan informasi bahwa rata-rata usia korban 10 hingga 12 tahun,” kata Tony.
Tony menerangkan bahwa pelaku melakukan aksi bejat kepada para korban di ruang kelas pada saat jam istirahat sekolah.
“Saat ini Satreskrim Polres Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak terus melakukan pendalaman. Sementara, dari keterangan korban, perbuatan tersebut memang tanpa adanya ancaman,” jelasnya.
Baca Juga: 151 Rumah, 18 Pabrik dan 1.359 Jiwa Terdampak Akibat Badai Tornado di Rancaekek
Selanjutnya, mengenai ancaman hukuman, pelaku terancam UU Perlindungan Anak Pasal 82. Adapun ancaman pidananya 5 hingga 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
151 Rumah, 18 Pabrik dan 1.359 Jiwa Terdampak Akibat Badai Tornado di Rancaekek
-
Update Kondisi Rancaekek Pasca Diterjang Badai Tornado: 29 Warga Jadi Korban
-
Angin Tornado Sapu Kawasan Rancaekek, Peneliti BRIN Bilang Begini
-
Angin Puting Beliung Terjang Rancaekek, BMKG Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Breaking News! Terjangan Angin Puting Beliung Porak Porandakan Pabrik di Rancaekek
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September