SuaraJabar.id - Didi Hartanto menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di lantai rumahnya di Perumahan Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Korban dibunuh oleh tukang kebun komplek rumahnya, Ijal pada Sabtu (23/3/2024) lalu. Tim Inafis Polres Cimahi dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil mengevakuasi mayat Didi, Selasa (16/4/2024).
Sepupu korban, Agus Wardoyo, mengaku terakhir kontak sekitar 19 Maret lalu, namun setelah itu tidak ada komunikasi lagi sehingga keluarga melakukan melapor ke pihak kepolisian.
Baca juga:
"Dari tanggal 23. Saya laporan ke polisi tanggal 30," kata Agus.
Lebih lanjut Agus mengatakan, saat mencari dan mengunjungi kediaman korban, tidak ada kecurigaan dari keluarga. Namun, saat kunjungan keduanya ke rumah tersebut pihaknya merasa curiga.
"Kalau kecurigaan saya waktu melihat tempat kejadian yang ke dua baru curiga," ungkapnya.
Salah satu kecurigaan terjadinya tindakan kriminal terhadap korban yakni kondisi kasur yang terpotong, sehingga pihaknya melaporkan temuan tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Ada spring bed yang sudah terpotong, baru kami sampaikan ke kantor ada temuan baru. Karena ada indikasi kriminal saya laporan lagi ke polres Cimahi, baru polres saat itu juga ke sini tanggal 7," ujarnya.
Baca Juga: Pengakuan Rekan Kerja Didi Hartanto, Korban Pembunuhan yang Mayatnya Dicor di Cimahi
Selain itu, pihaknya sempat membuat pengajian di kediaman korban dan tidak terlihat adanya kejanggalan di lokasi tempat korban dikuburkan.
Baca juga:
"Gak ada. Kita juga sempat di sini gak ada semuanya bersih. Bahkan di lokasi persis di bawahnya di pakai pengajian. Gak ada, kontak terakhir di grup Whatsapp tanggal 19 tapi sudah tidak menjawab," jelasnya.
Sementara itu, menurut Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, motif I membunuh Didi dikarenakan perihal upah yang belum dibayar korban sebesar Rp300 usai pelaku bekerja selama dua hari.
"Untuk motif sampai saat ini dari keterangan, tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu, namun masih kami dalami," kata Surawan ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Lebih lanjut Surawan mengatakan, alasan polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut, karena setelah menghabisi nyawa korban, pelaku juga mengambil sejumlah barang berharga.
Berita Terkait
-
Pengakuan Rekan Kerja Didi Hartanto, Korban Pembunuhan yang Mayatnya Dicor di Cimahi
-
Kejanggalan Rumah Pria yang Dicor di Cimahi: Korban Dikubur dengan Kondisi Seperti Ini
-
Ditemukan Tewas Dicor di Rumahnya, Keluarga Sempat Curiga Korban Tiba-tiba Hilang Sejak 30 Maret
-
Geger! Tukang Kebun Tega Bunuh Majikan di Bandung Barat, Jasad Dicor di Rumah Korban
-
Sopir Truk Tangki yang Pengendara Motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur Resmi Ditahan
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Infrastruktur Lumpuh Total, Anggaran Fisik Sejumlah Desa di Sukabumi ZONK Tergerus KDKMP
-
Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalur Pantura Lohbener, 3 Nyawa Melayang
-
Rekening Tetap Aktif, BRI Tingkatkan Perlindungan Nasabah dan Cegah Penyalahgunaan Rekening
-
Tumbang di Balai Kota Saat Bertugas, Wali Kota Bandung Masih Dipantau Ketat Tim Dokter
-
Respons KPK Soal Polri Serahkan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Febrie ke Tangan Kejaksaan