Baca juga:
"Gak ada. Kita juga sempat di sini gak ada semuanya bersih. Bahkan di lokasi persis di bawahnya di pakai pengajian. Gak ada, kontak terakhir di grup Whatsapp tanggal 19 tapi sudah tidak menjawab," jelasnya.
Sementara itu, menurut Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, motif I membunuh Didi dikarenakan perihal upah yang belum dibayar korban sebesar Rp300 usai pelaku bekerja selama dua hari.
"Untuk motif sampai saat ini dari keterangan, tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu, namun masih kami dalami," kata Surawan ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga: Pengakuan Rekan Kerja Didi Hartanto, Korban Pembunuhan yang Mayatnya Dicor di Cimahi
Lebih lanjut Surawan mengatakan, alasan polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut, karena setelah menghabisi nyawa korban, pelaku juga mengambil sejumlah barang berharga.
Barang berharga tersebut, diambil pelaku setelah membunuh dan menguburkan jasad korban di bawah lantai keramik sedalam 50 cm di area dapur.
"Tersangka setelah melakukan pembunuhan juga mengambil barang-barang berharga milik korban, antara lain ada sepeda motor, sertifikat rumah, kemudian ada telepon genggam," ungkapnya.
Korban dibunuh oleh I dengan menggunakan besi tumpul. Polisi tak memerinci bagaimana cara pelaku menghabisi korban, selain itu pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
"Dari keterangan tersangka (dihabisi) pakai besi tumpul, sementara kami menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian," ungkapnya.
Baca Juga: Kejanggalan Rumah Pria yang Dicor di Cimahi: Korban Dikubur dengan Kondisi Seperti Ini
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Sindiran Kang Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim Dikritik : Mending Tegur Langsung Daripada Update
-
Kabar Gembira dari Kang Dedi Mulyadi, Mulai Besok Mutasi Kendaraan Jabar Bebas Pajak
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Buat Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Perlu ke Jepang!
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H