SuaraJabar.id - Ijal pelaku yang membunuh dan mengecor jasad Didi Hartanto di Perumahan Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa saat melakukan aksinya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, Ijal sudah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan secara maraton untuk mengetahui pasti motif pembunuhan yang terjadi pada 23 Maret 2024.
"Telah ditangkap kemarin diamankan kita sudah maraton melakukan pemeriksaan dan kita sudah menetapkan tersangka," kata Dimas di Mapolres Cimahi, Kamis (18/4/2024).
Baca juga:
Baca Juga: Keluarga Tak Menyangka Ijal Bunuh dan Cor Jasad Didi Hartanto: Tuntut Pelaku Dihukum Berat
"Kemudian ini sedang melakukan pemeriksaan apa motifnya kita dalami, bagaimana cara menghilangkan nyawanya sedang kita pastikan, supaya kontruksi hukum yang dibangun nanti sesuai dengan apa yang terjadi di TKP," ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut Dimas mengatakan, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan Ijal, pasalnya saat melakukan aksinya pelaku tampak santai dan rapi, serta nyaris tak terendus.
Pelaku juga mengubur jasad korban di lantai untuk menghilangkan jejak dan kecurigaan, bahkan melarikan diri ke Jakarta dan sempat menggunakan pakaian badut-badutan.
"Sampai hari ini untuk gangguan jiwa maupun gangguan fisik lain tidak kita temukan, kita sudah cek kemudian jadi memang secara keseluruhan bahwa tersangka ini (normal) baik itu secara psikis maupun fisik," ungkapnya.
Baca juga:
Baca Juga: Ijal Habisi Nyawa Didi Hartanto, Cor Korban di Belakang Rumah Lalu Nyamar Jadi Badut
Selain itu, Ijal juga melakukan kejahatannya menghilangkan nyawa dan mengubur Didi secara sadar tidak dalam pengaruh minuman keras.
"Jadi dilakukan secara sadar, tidak ditemukan juga dalam pemeriksaan sebelumnya mungkin seperti meminum-minuman keras dan lain sebagainya, dalam keadaan sadar melakukan tindak pidana tersebut," jelasnya.
Pihaknya belum bisa menyampaikan hasil autopsi korban, setelah Tim Inafis Polres Cimahi dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil mengevakuasi jenazah Didi, Selasa (16/4/2024) siang.
"Kemarin juga sudah dibawa ke rumah sakit Sartika Asih dan sudah diserahkan kepada keluarga, nanti akan ada kesimpulan awal yang besok mungkin akan disampaikan," ucapnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar