SuaraJabar.id - Keluarga Didi Hartanto, berharap pelaku pembunuhan di Perumahan Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat mendapatkan hukuman maksimal.
Seperti diketahui, Didi Hartanto menjadi korban pembunuhan pada Sabtu (23/3/2024) lalu dan jasadnya dikubur di lantai rumah, pelaku merupakan tukang kebun komplek rumahnya, bernama Ijal.
Sepupu korban, Agus Wardoyo mengatakan keluarga tidak menyangka Didi menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di lantai rumah.
Baca juga:
Baca Juga: Ijal Habisi Nyawa Didi Hartanto, Cor Korban di Belakang Rumah Lalu Nyamar Jadi Badut
Selain itu, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada kepolisian, namun berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Berharap dari kami, ini kejadian jangan sampai terulang kembali, kami tahu kondisi kami seperti apa dengan kejadian seperti itu," kata Agus, Rabu (17/4/2024).
"Terhadap pelaku mohon diproses secara hukum dan setimpal dengan perbuatannya, dihukum semaksimal mungkin sesuai dengan aturan yang diberlakukan dari pihak pemangku kebijakan di negara ini," harapnya.
Korban sendiri sudah dimakamkan di kampung halamannya di Sragen, pada Rabu (17/4/2024) pagi, setelah Tim Inafis Polres Cimahi dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil mengevakuasi jenazah Didi, Selasa (16/4/2024) siang.
Baca juga:
Baca Juga: Uang Rp300 Ribu Jadi Alasan Ijal Bunuh dan Cor Didi Hartanto di Dalam Rumah
Menurut Agus, setelah dievakuasi proses autopsi Didi berjalan dengan lancar, sehingga korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kediaman orang tuanya.
"Setelah jenazah saudara kami itu di TKP dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi, tiga jam mungkin proses autopsi itu langsung diserahkan ke pihak kami, jadi polres menyerahkan ke pihak keluarga, jadi saat itu sekitar jam 7 langsung diserahterimakan kepada kami," ungkapnya.
"Langsung dibawa ke Sragen ke tempat tinggal keluarga besar orang tuanya, sekitar jam setengah 2 pagi jenazah sudah sampai di tempat saudara kami di Sragen, disolatkan dan langsung dimakamkan di pemakaman desa, proses berjalan dengan baik," jelasnya.
Polres Cimahi sendiri telah menetapkan Ijal sebagai tersangka pembunuhan Didi, untuk sementara, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Terima kasih, saya mengucapkan terima kasih khususnya kepada jajaran kepolisian polres Cimahi, dari awal sampai prosedur dan berhasilnya mengungkap kasus ini, saya ucapkan terimakasih kepada segenap anggota. Ini apresiasi sebesar-besarnya keluarga kami, karena prosesnya responsif sekali, karena pengajuan kasus ini dari laporan kehilangan sampai naik ke laporan kriminal," pungkasnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Ijal Habisi Nyawa Didi Hartanto, Cor Korban di Belakang Rumah Lalu Nyamar Jadi Badut
-
Uang Rp300 Ribu Jadi Alasan Ijal Bunuh dan Cor Didi Hartanto di Dalam Rumah
-
Keluarga Mayat Dicor di Cimahi Ungkap Fakta Soal Kondisi Kasur yang Mencurigakan
-
Pengakuan Rekan Kerja Didi Hartanto, Korban Pembunuhan yang Mayatnya Dicor di Cimahi
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal