SuaraJabar.id - Keluarga Didi Hartanto, berharap pelaku pembunuhan di Perumahan Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat mendapatkan hukuman maksimal.
Seperti diketahui, Didi Hartanto menjadi korban pembunuhan pada Sabtu (23/3/2024) lalu dan jasadnya dikubur di lantai rumah, pelaku merupakan tukang kebun komplek rumahnya, bernama Ijal.
Sepupu korban, Agus Wardoyo mengatakan keluarga tidak menyangka Didi menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di lantai rumah.
Baca juga:
Selain itu, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada kepolisian, namun berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Berharap dari kami, ini kejadian jangan sampai terulang kembali, kami tahu kondisi kami seperti apa dengan kejadian seperti itu," kata Agus, Rabu (17/4/2024).
"Terhadap pelaku mohon diproses secara hukum dan setimpal dengan perbuatannya, dihukum semaksimal mungkin sesuai dengan aturan yang diberlakukan dari pihak pemangku kebijakan di negara ini," harapnya.
Korban sendiri sudah dimakamkan di kampung halamannya di Sragen, pada Rabu (17/4/2024) pagi, setelah Tim Inafis Polres Cimahi dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil mengevakuasi jenazah Didi, Selasa (16/4/2024) siang.
Baca juga:
Baca Juga: Ijal Habisi Nyawa Didi Hartanto, Cor Korban di Belakang Rumah Lalu Nyamar Jadi Badut
Menurut Agus, setelah dievakuasi proses autopsi Didi berjalan dengan lancar, sehingga korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kediaman orang tuanya.
"Setelah jenazah saudara kami itu di TKP dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi, tiga jam mungkin proses autopsi itu langsung diserahkan ke pihak kami, jadi polres menyerahkan ke pihak keluarga, jadi saat itu sekitar jam 7 langsung diserahterimakan kepada kami," ungkapnya.
"Langsung dibawa ke Sragen ke tempat tinggal keluarga besar orang tuanya, sekitar jam setengah 2 pagi jenazah sudah sampai di tempat saudara kami di Sragen, disolatkan dan langsung dimakamkan di pemakaman desa, proses berjalan dengan baik," jelasnya.
Polres Cimahi sendiri telah menetapkan Ijal sebagai tersangka pembunuhan Didi, untuk sementara, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Terima kasih, saya mengucapkan terima kasih khususnya kepada jajaran kepolisian polres Cimahi, dari awal sampai prosedur dan berhasilnya mengungkap kasus ini, saya ucapkan terimakasih kepada segenap anggota. Ini apresiasi sebesar-besarnya keluarga kami, karena prosesnya responsif sekali, karena pengajuan kasus ini dari laporan kehilangan sampai naik ke laporan kriminal," pungkasnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Ijal Habisi Nyawa Didi Hartanto, Cor Korban di Belakang Rumah Lalu Nyamar Jadi Badut
-
Uang Rp300 Ribu Jadi Alasan Ijal Bunuh dan Cor Didi Hartanto di Dalam Rumah
-
Keluarga Mayat Dicor di Cimahi Ungkap Fakta Soal Kondisi Kasur yang Mencurigakan
-
Pengakuan Rekan Kerja Didi Hartanto, Korban Pembunuhan yang Mayatnya Dicor di Cimahi
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
6 Fakta Proyek Jalan Tambang Bogor Barat di Tengah Evaluasi Pemprov Jabar
-
6 Fakta Pengungkapan Pembunuhan WNA Korea di Bekasi Melalui CCTV
-
Jejak Digital Tak Bisa Bohong, Pembunuh WNA Korea di Bekasi Diciduk Usai Terekam CCTV
-
Pembunuhan WNA Korea di Bekasi Terungkap, Mantan Istri Sewa Eksekutor
-
Jalan Tambang Bogor Barat Tetap Dibangun demi Ekonomi Rakyat