SuaraJabar.id - Polres Cimahi telah menetapkan Ijal sebagai tersangka pembunuhan Didi Hartanto, yang jasadnya dikubur di bawah lantai salah satu rumah di Perumahan Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Menurut Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, pihaknya melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap pelaku yang merupakan tukang kebun usai mengevakuasi mayat korban, Selasa (16/4/2024).
"Tadi malam Satreskrim Polres Cimahi melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap pelaku. Kemudian, kesimpulan hasil gelar perkara kami menetapkan I (Ijal) sebagai tersangka dan sekarang sudah dilakukan penahanan," kata Adi di Mapolres Cimahi, Rabu (17/4/2024).
Baca juga:
Baca Juga: Keluarga Mayat Dicor di Cimahi Ungkap Fakta Soal Kondisi Kasur yang Mencurigakan
Lebih lanjut Aldi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan pengakuan Ijal yang sudah menghabisi nyawa Didi, korban sendiri dibunuh pada 23 Maret 2024.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan, motif tersangka membunuh korban itu dikarenakan kesal karena upah bekerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu belum dibayarkan.
Meski demikian, Satreskrim Polres Cimahi masih mendalami motif lainnya, pasalnya pelaku membawa beberapa barang berharga milik korban, di antaranya dua sepeda motor, sertifikat rumah hingga ponsel yang ikut digasak dan dibawa kabur.
Baca juga:
"Untuk perencanaannya kami masih terus menggali karena sejauh ini fakta-faktanya dia mengatakan motifnya marah, kecewa karena upahnya belum dibayar selama dua hari itu," terangnya.
Baca Juga: Pengakuan Rekan Kerja Didi Hartanto, Korban Pembunuhan yang Mayatnya Dicor di Cimahi
Selain itu, pihak kepolisian juga terus menggali kemungkinan pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku terhadap Didi. Hanya saja, hal itu perlu pembuktian yang mendalam dan teliti lagi.
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar