SuaraJabar.id - Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, mengungkapkan proses penangkapan Ijal yang membunuh Didi Hartanto lalu mengubur jasad korban lantai rumah di Perumahan Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Menurut Aldi, polisi berhasil mengamankan pelaku di daerah Cipeuyeum, Kabupaten Cianjur. Sebelumnya, Ijal sempat melarikan diri ke Jakarta usai menghabisi dan mengubur korban demi menghilangkan jejak pada 23 Maret lalu.
"Jadi dia ini kabur ke Jakarta lalu ke Cianjur dan tertangkap di sana. Nah selama di Jakarta, dia ini menyamar dengan menggunakan pakaian badut-badutan, supaya tidak terendus polisi," kata Aldi di Mapolres Cimahi, Rabu (17/4/2024).
Baca juga:
Baca Juga: Uang Rp300 Ribu Jadi Alasan Ijal Bunuh dan Cor Didi Hartanto di Dalam Rumah
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan pelaku sudah merencanakan aksinya, pasalnya kejahatan yang dilakukan Ijal bisa dikatakan sangat rapi.
"Kita masih dalami soal itu (kemungkinan pembunuhan berencana), karena tersangka mengambil barang korban. Kita perlu fakta dan pembuktian yang valid," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Ijal, lantaran aksi kejinya terhadap Didi nyaris tak terendus, bahkan pelaku mengubur jasad korban di lantai untuk menghilangkan jejak dan kecurigaan.
Baca juga:
"Kejiwaan nanti akan kita dalami. Fakta-fakta ini (membunuh dan mengubur korbannya dengan rapi lalu kabur dengan baju badut) akan kita dalami, kenapa sampai seperti itu," jelasnya.
Baca Juga: Keluarga Mayat Dicor di Cimahi Ungkap Fakta Soal Kondisi Kasur yang Mencurigakan
Satreskrim Polres Cimahi sudah menetapkan Ijal sebagai tersangka pembunuhan Didi Hartanto. Untuk sementara, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana.
"Untuk sementara kita kenakan Pasal 338 KUHPidana tentang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Aldi.
Lebih lanjut Aldi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan pengakuan Ijal yang sudah menghabisi nyawa Didi, korban sendiri dibunuh pada 23 Maret 2024.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan, motif tersangka membunuh korban itu dikarenakan kesal karena upah bekerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu belum dibayarkan.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Uang Rp300 Ribu Jadi Alasan Ijal Bunuh dan Cor Didi Hartanto di Dalam Rumah
-
Keluarga Mayat Dicor di Cimahi Ungkap Fakta Soal Kondisi Kasur yang Mencurigakan
-
Pengakuan Rekan Kerja Didi Hartanto, Korban Pembunuhan yang Mayatnya Dicor di Cimahi
-
Kejanggalan Rumah Pria yang Dicor di Cimahi: Korban Dikubur dengan Kondisi Seperti Ini
-
Ditemukan Tewas Dicor di Rumahnya, Keluarga Sempat Curiga Korban Tiba-tiba Hilang Sejak 30 Maret
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal