SuaraJabar.id - Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, mengungkapkan proses penangkapan Ijal yang membunuh Didi Hartanto lalu mengubur jasad korban lantai rumah di Perumahan Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Menurut Aldi, polisi berhasil mengamankan pelaku di daerah Cipeuyeum, Kabupaten Cianjur. Sebelumnya, Ijal sempat melarikan diri ke Jakarta usai menghabisi dan mengubur korban demi menghilangkan jejak pada 23 Maret lalu.
"Jadi dia ini kabur ke Jakarta lalu ke Cianjur dan tertangkap di sana. Nah selama di Jakarta, dia ini menyamar dengan menggunakan pakaian badut-badutan, supaya tidak terendus polisi," kata Aldi di Mapolres Cimahi, Rabu (17/4/2024).
Baca juga:
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan pelaku sudah merencanakan aksinya, pasalnya kejahatan yang dilakukan Ijal bisa dikatakan sangat rapi.
"Kita masih dalami soal itu (kemungkinan pembunuhan berencana), karena tersangka mengambil barang korban. Kita perlu fakta dan pembuktian yang valid," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Ijal, lantaran aksi kejinya terhadap Didi nyaris tak terendus, bahkan pelaku mengubur jasad korban di lantai untuk menghilangkan jejak dan kecurigaan.
Baca juga:
"Kejiwaan nanti akan kita dalami. Fakta-fakta ini (membunuh dan mengubur korbannya dengan rapi lalu kabur dengan baju badut) akan kita dalami, kenapa sampai seperti itu," jelasnya.
Baca Juga: Uang Rp300 Ribu Jadi Alasan Ijal Bunuh dan Cor Didi Hartanto di Dalam Rumah
Satreskrim Polres Cimahi sudah menetapkan Ijal sebagai tersangka pembunuhan Didi Hartanto. Untuk sementara, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana.
"Untuk sementara kita kenakan Pasal 338 KUHPidana tentang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Aldi.
Lebih lanjut Aldi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan pengakuan Ijal yang sudah menghabisi nyawa Didi, korban sendiri dibunuh pada 23 Maret 2024.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan, motif tersangka membunuh korban itu dikarenakan kesal karena upah bekerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu belum dibayarkan.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Uang Rp300 Ribu Jadi Alasan Ijal Bunuh dan Cor Didi Hartanto di Dalam Rumah
-
Keluarga Mayat Dicor di Cimahi Ungkap Fakta Soal Kondisi Kasur yang Mencurigakan
-
Pengakuan Rekan Kerja Didi Hartanto, Korban Pembunuhan yang Mayatnya Dicor di Cimahi
-
Kejanggalan Rumah Pria yang Dicor di Cimahi: Korban Dikubur dengan Kondisi Seperti Ini
-
Ditemukan Tewas Dicor di Rumahnya, Keluarga Sempat Curiga Korban Tiba-tiba Hilang Sejak 30 Maret
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor