SuaraJabar.id - Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, mengungkapkan proses penangkapan Ijal yang membunuh Didi Hartanto lalu mengubur jasad korban lantai rumah di Perumahan Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Menurut Aldi, polisi berhasil mengamankan pelaku di daerah Cipeuyeum, Kabupaten Cianjur. Sebelumnya, Ijal sempat melarikan diri ke Jakarta usai menghabisi dan mengubur korban demi menghilangkan jejak pada 23 Maret lalu.
"Jadi dia ini kabur ke Jakarta lalu ke Cianjur dan tertangkap di sana. Nah selama di Jakarta, dia ini menyamar dengan menggunakan pakaian badut-badutan, supaya tidak terendus polisi," kata Aldi di Mapolres Cimahi, Rabu (17/4/2024).
Baca juga:
Baca Juga: Uang Rp300 Ribu Jadi Alasan Ijal Bunuh dan Cor Didi Hartanto di Dalam Rumah
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan pelaku sudah merencanakan aksinya, pasalnya kejahatan yang dilakukan Ijal bisa dikatakan sangat rapi.
"Kita masih dalami soal itu (kemungkinan pembunuhan berencana), karena tersangka mengambil barang korban. Kita perlu fakta dan pembuktian yang valid," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Ijal, lantaran aksi kejinya terhadap Didi nyaris tak terendus, bahkan pelaku mengubur jasad korban di lantai untuk menghilangkan jejak dan kecurigaan.
Baca juga:
"Kejiwaan nanti akan kita dalami. Fakta-fakta ini (membunuh dan mengubur korbannya dengan rapi lalu kabur dengan baju badut) akan kita dalami, kenapa sampai seperti itu," jelasnya.
Baca Juga: Keluarga Mayat Dicor di Cimahi Ungkap Fakta Soal Kondisi Kasur yang Mencurigakan
Satreskrim Polres Cimahi sudah menetapkan Ijal sebagai tersangka pembunuhan Didi Hartanto. Untuk sementara, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana.
"Untuk sementara kita kenakan Pasal 338 KUHPidana tentang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Aldi.
Lebih lanjut Aldi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan pengakuan Ijal yang sudah menghabisi nyawa Didi, korban sendiri dibunuh pada 23 Maret 2024.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan, motif tersangka membunuh korban itu dikarenakan kesal karena upah bekerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu belum dibayarkan.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Uang Rp300 Ribu Jadi Alasan Ijal Bunuh dan Cor Didi Hartanto di Dalam Rumah
-
Keluarga Mayat Dicor di Cimahi Ungkap Fakta Soal Kondisi Kasur yang Mencurigakan
-
Pengakuan Rekan Kerja Didi Hartanto, Korban Pembunuhan yang Mayatnya Dicor di Cimahi
-
Kejanggalan Rumah Pria yang Dicor di Cimahi: Korban Dikubur dengan Kondisi Seperti Ini
-
Ditemukan Tewas Dicor di Rumahnya, Keluarga Sempat Curiga Korban Tiba-tiba Hilang Sejak 30 Maret
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
-
5 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB: Harga Sejutaan, Terbaik di Kelasnya
-
Kata Pertama Simon Tahamata Usai Resmi Jadi Kepala Pemandu Bakat
Terkini
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI