SuaraJabar.id - Rumah Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong yang berlokasi di Desa Kepongpongan, Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (23/5) digeledah oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar.
Penggeledahan rumah Pegi yang menjadi tersangka pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky berlangsung selama tiga jam. Seperti diketahui, Pegi baru tertangkap setelah 8 tahun buron.
Lantas untuk apa polisi geledah rumah Pegi yang 8 tahun buron? Apalagi polisi menangkap Pegi di Bandung bukan di Cirebon?
Menurut Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.
“Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P yang kita cari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini,” ujarnya.
Selama proses penggeledahan, tim penyidik sempat meminta keterangan dari pihak keluarga pelaku dan memeriksa beberapa barang yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan pada Agustus 2016 itu.
Menurut Kasatreskrim, penggeledahan ini menjadi prosedur penting yang harus dilakukan demi mengungkap fakta maupun informasi atas keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.
“Tentunya untuk perkembangan-perkembangan lanjutkan jika sudah dianggap dapat disampaikan ke publik, nanti disampaikan,” ujarnya.
Pihaknya berkomitmen membantu Ditreskrimum Polda Jabar dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ini, sehingga dua pelaku yang statusnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron bisa segera diamankan.
“Kami tergabung di dalam tim, sifatnya membantu untuk kelancaran penanganan perkara ini,” ucap dia.
Anggi menambahkan bahwa selama proses penyidikan masih berjalan, masyarakat utamanya yang menggunakan media sosial tidak perlu membuat asumsi atau menyebarkan informasi keliru terkait kasus pembunuhan Vina.
Kasatreskrim meminta masyarakat bisa mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian, karena hingga sekarang tim penyidik terus berupaya mengentaskan perkara tersebut.
“Kami mohon doa dari masyarakat banyak, karena dari kepolisian bekerja sesuai prosedur yang berlaku,” katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini yang Dilakukan Pegi alias Perong Selama 8 Tahun Buron Kasus Vina Cirebon
-
Siapa Pegi Alias Perong dan Perannya dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
-
Ini Alasan Polisi Tak Bisa Sebutkan Detail Lokasi Penangkapan Pegi Pembunuh Vina Cirebon
-
Pegi Ditangkap Tadi Malam, 4 Pembunuh Vina Cirebon Pindah Rutan
-
Ini Nama Asli Pegi alias Perong Buronan 8 Tahun Kasus Vina Cirebon
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
-
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN Era Prabowo
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi