Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 23 Mei 2024 | 07:59 WIB
Tim penyidik dari Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar saat meninggalkan lokasi penggeledahan tersangka P di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024). (ANTARA/Fathnur Rohman)

SuaraJabar.id - Rumah Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong yang berlokasi di Desa Kepongpongan, Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (23/5) digeledah oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar.

Penggeledahan rumah Pegi yang menjadi tersangka pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky berlangsung selama tiga jam. Seperti diketahui, Pegi baru tertangkap setelah 8 tahun buron.

Lantas untuk apa polisi geledah rumah Pegi yang 8 tahun buron? Apalagi polisi menangkap Pegi di Bandung bukan di Cirebon?

Menurut Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.

Baca Juga: Terungkap! Ini yang Dilakukan Pegi alias Perong Selama 8 Tahun Buron Kasus Vina Cirebon

“Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P yang kita cari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini,” ujarnya.

Selama proses penggeledahan, tim penyidik sempat meminta keterangan dari pihak keluarga pelaku dan memeriksa beberapa barang yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan pada Agustus 2016 itu.

Menurut Kasatreskrim, penggeledahan ini menjadi prosedur penting yang harus dilakukan demi mengungkap fakta maupun informasi atas keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.

“Tentunya untuk perkembangan-perkembangan lanjutkan jika sudah dianggap dapat disampaikan ke publik, nanti disampaikan,” ujarnya.

Pihaknya berkomitmen membantu Ditreskrimum Polda Jabar dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ini, sehingga dua pelaku yang statusnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron bisa segera diamankan.

“Kami tergabung di dalam tim, sifatnya membantu untuk kelancaran penanganan perkara ini,” ucap dia.

Anggi menambahkan bahwa selama proses penyidikan masih berjalan, masyarakat utamanya yang menggunakan media sosial tidak perlu membuat asumsi atau menyebarkan informasi keliru terkait kasus pembunuhan Vina.

Kasatreskrim meminta masyarakat bisa mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian, karena hingga sekarang tim penyidik terus berupaya mengentaskan perkara tersebut.

“Kami mohon doa dari masyarakat banyak, karena dari kepolisian bekerja sesuai prosedur yang berlaku,” katanya. [Antara]

Load More