SuaraJabar.id - Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang berlangsung pada hari ini, Rabu 3 Juli 2024 berlangsung memanas. Di sidang ini, pengacara Pegi, Marwan Iswandi terus melakukan interupsi saksi ahli yang diajukan kuasa hukum Polda Jabar.
Ditegaskan oleh Marwan, tindakan itu mencerminkan ketidakpahaman Polda Jabar terhadap proses hukum yang berlangsung.
Pada sidang yang masih berlangsung itu juga menghasilkan sejumlah poin penting yang disampaikan oleh pengacara Pegi Setiawan.
Menurut Marwan Iswandi, sejumlah aspek krusial dari persidangan ini patut diperhatikan. Pertama terkait dua orang status DPO yang digugurkan oleh Polda Jabar.
Baca Juga: Bey Machmudin Tutup KKJ - PKJB 2024 Tiga Hari Penyelenggaraan Selalu Ramai Pengunjung
"Untuk menggugurkan DPO itu tidak bisa serta merta begitu saja harus ada proses-prosesnya," ujar Marwan seperti dikutip dari AyoBandung--jaringan Suara.com, Rabu (3/7/2024).
Jika Polda Jabar gugurkan status DPO dua tersangka lainnya, maka hal sama juga harus dialami oleh Pegi Setiawan.
"Harusnya status tersangka Pegi Setiawan gugur karena berbeda dengan DPO," katanya.
Marwan bilang, ada kekeliruan dari penetapan status tersangka oleh pihak penyidik Polda Jabar. Menurut Marwan, apa yang dilakukan tim penyidik sudah keliru sejak awal.
Selain itu, pengacara Pegi Setiawan juga menegaskan bahwa Polda Jabar tidak memahami dengan baik proses persidangan sehingga apa yang dikatakan saksi ahli tidak relevan.
Baca Juga: Ransomware Serang Pusat Data Nasional, Bey Triadi Klaim Data Warga Jabar Aman
"Polda Jabar melantur karena tidak paham dengan persidangan sehingga menilai apa yang dikatakan saksi ahli tidak masuk ranah persidangan," ujar Marwan.
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Eks Dirut BJB sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Iklan
-
Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Umumkan 5 Tersangka dalam Kasus BJB
-
Pamer Bersihkan Sampah di Kali, Dedi Mulyadi Malah Dicap Jokowi Mode Sunda: Nangisnya Mana, Nangisnya?
-
Kadin Jabar Memanas, Rencana Muprov Picu Gejolak Internal
-
Dedi Mulyadi Bakal Masukan Wamil di Kurikulum SMA Jawa Barat, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota