SuaraJabar.id - Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang berlangsung pada hari ini, Rabu 3 Juli 2024 berlangsung memanas. Di sidang ini, pengacara Pegi, Marwan Iswandi terus melakukan interupsi saksi ahli yang diajukan kuasa hukum Polda Jabar.
Ditegaskan oleh Marwan, tindakan itu mencerminkan ketidakpahaman Polda Jabar terhadap proses hukum yang berlangsung.
Pada sidang yang masih berlangsung itu juga menghasilkan sejumlah poin penting yang disampaikan oleh pengacara Pegi Setiawan.
Menurut Marwan Iswandi, sejumlah aspek krusial dari persidangan ini patut diperhatikan. Pertama terkait dua orang status DPO yang digugurkan oleh Polda Jabar.
"Untuk menggugurkan DPO itu tidak bisa serta merta begitu saja harus ada proses-prosesnya," ujar Marwan seperti dikutip dari AyoBandung--jaringan Suara.com, Rabu (3/7/2024).
Jika Polda Jabar gugurkan status DPO dua tersangka lainnya, maka hal sama juga harus dialami oleh Pegi Setiawan.
"Harusnya status tersangka Pegi Setiawan gugur karena berbeda dengan DPO," katanya.
Marwan bilang, ada kekeliruan dari penetapan status tersangka oleh pihak penyidik Polda Jabar. Menurut Marwan, apa yang dilakukan tim penyidik sudah keliru sejak awal.
Selain itu, pengacara Pegi Setiawan juga menegaskan bahwa Polda Jabar tidak memahami dengan baik proses persidangan sehingga apa yang dikatakan saksi ahli tidak relevan.
Baca Juga: Bey Machmudin Tutup KKJ - PKJB 2024 Tiga Hari Penyelenggaraan Selalu Ramai Pengunjung
"Polda Jabar melantur karena tidak paham dengan persidangan sehingga menilai apa yang dikatakan saksi ahli tidak masuk ranah persidangan," ujar Marwan.
Lebih lanjut, Marwan mengungkapkan bahwa lima saksi yang dihadirkan dalam persidangan akan memperkuat alibi Pegi Setiawan.
Berita Terkait
-
Bey Machmudin Tutup KKJ - PKJB 2024 Tiga Hari Penyelenggaraan Selalu Ramai Pengunjung
-
Ransomware Serang Pusat Data Nasional, Bey Triadi Klaim Data Warga Jabar Aman
-
Pemprov Jabar Teken Kerja Sama dengan PT JES terkait Pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka
-
Bey Machmudin Dukung Penuh Gernas Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Wilayah Indonesia
-
Jabar Juara Judi Online, Bey Machmudin Berencana Bentuk Satgas tapi...
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur
-
Dulu Meresahkan, Kini Joki Puncak Bogor Direkrut Polisi Jadi Pasukan Khusus Libur Nataru
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana