SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen mendukung pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di semua fasilitas layanan kesehatan.
Sejumlah upaya dilakukan, di antaranya melalui peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga kesehatan, penguatan regulasi serta pengawasan dalam pengelolaan limbah B3.
"Kami sangat berkomitmen mendukung ragam upaya pengelolaan limbah B3 yang ramah lingkungan melalui penguatan regulasi, pengawasan regulasi, dan peningkatan kapastias, salah satunya melalui seminar ini," ujar Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat membuka seminar Kebijakan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Kota Bandung, Selasa, (30/7/2024).
Bey mengungkapkan, pada 2023, tercatat limbah B3 yang dihasilkan di Jabar mencapai 36.744,82 ton dengan jumlah limbah yang dikelola lebih lanjut mencapai 8.048,60 ton. Sisanya disimpan di Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (TPS B3) sebesar 28.696,22 ton.
Baca Juga: Bey Machmudin Terima Penghargaan sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik
"Karena itu seminar ini sangat krusial dalam berbagi pengetahuan dan berbagi pengalaman terkait kebijakan dan teknik pengelolaan limbah B3, khususnya di layanan kesehatan," kata Bey.
Diinisiasi oleh DLH Jabar dan PT. Jasa Medivest seminar tersebut menghadirkan para ahli dan prakitisi di bidang pengelolaan limbah dan lingkungan.
Seminar dihadiri 680 peserta seperti penghasil, transporter, dan pengelola limbah medis secara hibrida.
Bey berharap mereka dapat menggali ilmu dan berduskusi secara mendalam mengenai berbagai aspek pengelolaan limbah B3.
"Saya harap seminar ini membuahkan solusi efektif dan inovatif dalam menangani limbah B3 serta membangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan dan masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan lingkungan di Jabar," harap Bey.
Baca Juga: Sekda Herman Suryatman Luncurkan e - Monev Keterbukaan Informasi Publik
Berita Terkait
-
LPKR Alihkan 3.200 Ton Sampah, Perkuat Inisiatif 3R
-
Cara SIG Turunkan Emisi Karbon, Manfaatkan Limbah Jadi Energi Bersih
-
Kolaborasi Riset Indonesia-Australia, Wujudkan Swakelola Limbah dan Ekonomi Sirkular di Citarum
-
Aksi Tumpuk Sampah di Praha Bikin Heboh, Ajak Warga Peduli Limbah Tekstil
-
Kurangi Limbah Plastik, BOLD Terapkan Program Trade-In
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend