Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Selasa, 03 Desember 2024 | 05:30 WIB
Komisioner KPU Karawang Putra M Wifdi Kamal. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)

Para pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap menggunakan hak pilihnya di 3.793 tempat pemungutan suara pada 27 November 2024.

Load More