SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menyalurkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk korban kebakaran di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Dani Rahadian di Kota Bogor, Kamis (12/12/2024), menyebutkan ada 15 korban kebakaran yang mendapatkan uang santunan total senilai Rp305 juta.
“Jadi di kita ini ada 15 korban uang mendapatkan santunan dari Kemensos per Desember 2024 ini,” ujarnya dimuat ANTARA.
Dani menjelaskan, bantuan ini berupa santunan untuk tiga korban meninggal dunia sebesar masing-masing Rp15 juta yang diberikan ke ahli warisnya. Kemudian 12 korban luka-luka mendapatkan santunan sebesar masing-masing Rp5 juta rupiah.
“Selain itu, kita dapat juga bantuan kearifan lokal ke empat kelompok dari Kelurahan Cimahpar dan Pasir Jaya. Empat kelompok usaha itu masing-masing mendapatkan Rp50 juta,” jelasnya.
Secara, kata Dani, secara keseluruhan jumlah bantuan yang disalurkan yaitu sebesar Rp305 juta untuk 15 orang korban kebakaran dan 4 kelompok usaha kearifan lokal.
“Jadi ini bentuk perhatian pemerintah kita kota maupun pusat untuk meringankan beban masyarakat yang terkena musibah,” ujarnya.
Bantuan kepada korban kebakaran ini, kata Dani, diajukan sejak Juli 2024. Lokasi kebakaran pun beragam tersebar di beberapa lokasi di Kota Bogor yang disebabkan oleh banyak faktor.
“Misalnya kebakaran yang di Kelurahan Bantarjati, gas meledak di Babakan, di Pasir Jaya, di Kelurahan Paledang, dan sebagainya,” ucapnya.
Baca Juga: Pemkab Bogor Bangun Enam Posko Pengamanan Nataru di Kawasan Puncak
Selain itu, Dani mengatakan, saat ini Dinsos Kota Bogor juga sedang memproses bantuan untuk korban bencana lain. Antara lain seperti korban meninggal karena hanyut, tertimpa pohon tumbang, dan juga luka-luka akibat bencana alam lainnya.
“Itu sudah kita usulkan, sekarang tinggal menunggu penyampaian santunan berikutnya,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Efek Dana Pusat Seret, Dedi Mulyadi 'Cuci Gudang', ASN 'Nganggur' Wajib Pindah Tugas ke SMA/SMK
-
Satu Korban Baru Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi Berasal Dari Bogor
-
Ketua FKPM Tasik Utara: MBG Bukti Keberpihakan Negara untuk Anak Indonesia
-
Reformasi Polri Mendesak: 4 Poin Krusial dari Guru Besar UI Ini Wajib Dilaksanakan
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!