Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Jum'at, 13 Desember 2024 | 04:00 WIB
Pemkot Bogor menyalurkan bantuan Kemensos RI untuk korban bencana kebakaran di wilayahnya, Kamis (12/12/2024). (ANTARA/Shabrina Zakaria)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menyalurkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk korban kebakaran di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Dani Rahadian di Kota Bogor, Kamis (12/12/2024), menyebutkan ada 15 korban kebakaran yang mendapatkan uang santunan total senilai Rp305 juta.

“Jadi di kita ini ada 15 korban uang mendapatkan santunan dari Kemensos per Desember 2024 ini,” ujarnya dimuat ANTARA.

Dani menjelaskan, bantuan ini berupa santunan untuk tiga korban meninggal dunia sebesar masing-masing Rp15 juta yang diberikan ke ahli warisnya. Kemudian 12 korban luka-luka mendapatkan santunan sebesar masing-masing Rp5 juta rupiah.

Baca Juga: Pemkab Bogor Bangun Enam Posko Pengamanan Nataru di Kawasan Puncak

“Selain itu, kita dapat juga bantuan kearifan lokal ke empat kelompok dari Kelurahan Cimahpar dan Pasir Jaya. Empat kelompok usaha itu masing-masing mendapatkan Rp50 juta,” jelasnya.

Secara, kata Dani, secara keseluruhan jumlah bantuan yang disalurkan yaitu sebesar Rp305 juta untuk 15 orang korban kebakaran dan 4 kelompok usaha kearifan lokal.

“Jadi ini bentuk perhatian pemerintah kita kota maupun pusat untuk meringankan beban masyarakat yang terkena musibah,” ujarnya.

Bantuan kepada korban kebakaran ini, kata Dani, diajukan sejak Juli 2024. Lokasi kebakaran pun beragam tersebar di beberapa lokasi di Kota Bogor yang disebabkan oleh banyak faktor.

“Misalnya kebakaran yang di Kelurahan Bantarjati, gas meledak di Babakan, di Pasir Jaya, di Kelurahan Paledang, dan sebagainya,” ucapnya.

Baca Juga: Lebih dari Tiga Ribu Peserta Ambil Bagian dalam Pawai Busana Daur Ulang, Pemkab Bogor Pecahkan Rekor MURI

Selain itu, Dani mengatakan, saat ini Dinsos Kota Bogor juga sedang memproses bantuan untuk korban bencana lain. Antara lain seperti korban meninggal karena hanyut, tertimpa pohon tumbang, dan juga luka-luka akibat bencana alam lainnya.

“Itu sudah kita usulkan, sekarang tinggal menunggu penyampaian santunan berikutnya,” ujarnya.

Load More