SuaraJabar.id - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, meringkus tiga pemuda pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bernama Andhika alias Bagol (21 tahun), Fajar (23), dan Wulan (19) yang menjajakan dan mengeksploitasi anak di bawah umur menjadi pekerja seks komersial(PSK) di wilayah Jakarta.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024), mengungkapkan tersangka mengiming-imingi korban berinisial ZN (15) dengan modus kerja sebagai pelayan di restoran. Adapun kasus ini dilaporkan oleh ibu korban.
Bismo menyebut, ketiga tersangka memiliki peran berbeda, dimana Andhika mengajak korban bekerja, Fajar sebagai penyewa penginapan, dan Wulan sebagai pengelola uang.
“Ternyata korban dipaksa untuk jadi PSK dengan terlebih dahulu ditawarkan ke pelanggan lewat aplikasi Michat,” ujarnya.
Baca Juga: Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang, Tiga Pelaku Diringkus Polisi
Ia mengatakan, para tersangka telah menjajakan korban di empat hotel yang berbeda di wilayah Mangga Besar, Jakarta Pusat. Jasa korban dipatok dengan harga Rp250 ribu sampai Rp300 ribu sekali kencan.
“Tersangka juga mengimingi korban bila bisa melayani 32 laki-laki akan dibayar Rp2,5 juta. Hasilnya korban sudah 26 kali dieksploitasi seksual dengan penghasilan Rp6 juta,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2007 tentang tindak pidana pemberantasan perdagangan orang, dan atau pasal 76 F jo 83 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke ibunya bahwa dia tidak bekerja sebagai pegawai restoran seperti yang ditawarkan.
Kepada sang ibu, kata Aji, korban bercerita bahwa ia dibawa ke daerah Jakarta menggunakan kereta. Kemudian berpindah-pindah hotel untuk dijajakan ke lelaki hidung belang.
Baca Juga: Jelang Libur Akhir Tahun, Polisi dan Dishub Garut Periksa Kelayakan Bus di Terminal Guntur
“Korban menelepon menggunakan handphone tersangka W ke ibunya, mengatakan ‘saya sebenarnya tidak dipekerjakan di restoran, tapi saya diperjualbelikan’,” jelasnya seperti dimuat ANTARA.
Berita Terkait
-
Beda Versi, Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Selama 6 Jam
-
Babak Baru Skandal Judol di Komdigi, Polisi Periksa Budi Arie Terkait Kasus Dugaan Korupsi
-
Gus Miftah Pernah Bahas Tarif PSK vs Suara Rakyat, Netizen: Pengajian Kok...
-
Kacau! Viral Polisi Tantang Warga Duel Carok saat Bikin Laporan di Polsek Sumenep Kota
-
Oknum Polisi Diduga Palak Warga Malaysia di DWP 2024, Nama Indonesia Disorot Dunia
Terpopuler
- Gus Miftah Malu Lihat Ceramah Ustaz Maulana di TV: Gak Pantas Dakwah Pecicilan!
- Staf Gibran Gusur Jemaah Lain di Masjid Demi Wapres Salat di Saf Depan, Buya Yahya: Haram!
- Menyesal Sudah Mengundang, Wendy Cagur Hentikan Ceramah Ustaz Maulana: Selesai Sudah Ya
- Diajak Lukman Sardi Pindah Agama usai Cerai dari Natasha Rizki, Begini Respons Desta
- Gibran Diteriaki Fufufafa saat Datangi Lokasi Kebakaran, Auto Kena Tegur Aparat
Pilihan
-
Pihak Sri Mulyani Buka Suara Soal Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12 Persen
-
Beda Vietnam dengan Indonesia: Kabinet Lebih Ramping, Pajak Cuma 8 Persen
-
Praperadilan Kasus Tuduhan Pencabulan Guru di Grobogan Berlanjut, Kuasa Hukum: Bukti Ada Kejanggalan!
-
Permohonan Kasasi atas Putusan Pailit Ditolak MA, PT Sritex Ajukan PK
-
Perumusan Capai 99 Persen, Skema BBM Subsidi Mengerucut ke BLT
Terkini
-
Sambut Libur Akhir Tahun, Polres Garut Siapkan Pengamanan Jalur Wisata
-
Polres Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Penjelasan dan Cara Hitung Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
-
Pemkab Bogor Pastikan Opsen Pajak Kendaraan Tak Akan Tambah Beban Masyarakat
-
Bey Machmudin: Perlu Langkah Nyata Semua Pihak untuk Antisipasi Bencana