SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjamin bantuan logistik bagi warga korban bencana alam di sejumlah kecamatan di daerah itu tetap tersedia sampai awal tahun 2025, terutama bagi warga yang direlokasi dari kampung asal di Kecamatan Kadupandak.
Wakil Bupati Cianjur TB Mulyana Syachrudi di Cianjur, Jumat (27/12/2024), mengatakan saat ini pemerintah daerah menetapkan status transisi darurat selama enam bulan ke depan, meski sebagian besar warga masih mengungsi ke rumah saudara mereka saat malam hari dan ketika hujan deras.
"Laporan BPBD Cianjur sebagian kecil warga sudah kembali bekerja meski mereka masih tinggal di pengungsian atau rumah saudara yang dinilai aman dari pergeseran tanah sambil menunggu proses relokasi," katanya dilansir ANTARA.
Selama menunggu proses relokasi dan pencairan bantuan stimulan dari pusat pihaknya tetap akan menyalurkan bantuan logistik bagi ribuan warga yang mengungsi, termasuk mendirikan hunian darurat dan sementara atau memberikan bantuan uang sewa sesuai petunjuk BNPB.
Baca Juga: Hujan Deras Picu Longsor di Dusun Cigorowek Pangandaran, Akses Jalan Tertutup
Hingga saat ini petugas masih melakukan perbaikan data rumah yang rusak akibat bencana alam banjir, longsor dan pergeseran tanah yang terjadi di 18 kecamatan di Cianjur, namun data sementara tercatat sekitar 4.434 rumah rusak dan 4.045 jiwa mengungsi.
"Rincian rumah rusak berat yang sudah terdata untuk sementara sebanyak 766 unit, rumah rusak sedang 861 unit, dan rumah rusak ringan sebanyak 2.029 unit, kemungkinan datanya akan bertambah setelah dilakukan verifikasi ulang," katanya.
Sedangkan terkait rencana relokasi berdasarkan hasil penelitian Badan Geologi dan Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana, tutur dia, meliputi dua kampung di dua desa di Kecamatan Kadupandak karena terletak di zona merah pergerakan tanah.
Kedua kampung tersebut adalah Cileungsir di Desa Wargasari dan Kampung Gunungwaru di Desa Sukaraja, di mana jumlah rumah yang direlokasi masih dalam pendataan ulang petugas gabungan.
"Hasil kajian PVMB dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam sebagian besar rumah di kedua kampung tersebut harus direlokasi, karena berada di zona merah yang rawan terjadi pergerakan tanah," katanya.
Baca Juga: Akses Jalan Palabuhanratu-Pajampangan Masih Lumpuh, Empat Alat Berat Diturunkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB