SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjamin bantuan logistik bagi warga korban bencana alam di sejumlah kecamatan di daerah itu tetap tersedia sampai awal tahun 2025, terutama bagi warga yang direlokasi dari kampung asal di Kecamatan Kadupandak.
Wakil Bupati Cianjur TB Mulyana Syachrudi di Cianjur, Jumat (27/12/2024), mengatakan saat ini pemerintah daerah menetapkan status transisi darurat selama enam bulan ke depan, meski sebagian besar warga masih mengungsi ke rumah saudara mereka saat malam hari dan ketika hujan deras.
"Laporan BPBD Cianjur sebagian kecil warga sudah kembali bekerja meski mereka masih tinggal di pengungsian atau rumah saudara yang dinilai aman dari pergeseran tanah sambil menunggu proses relokasi," katanya dilansir ANTARA.
Selama menunggu proses relokasi dan pencairan bantuan stimulan dari pusat pihaknya tetap akan menyalurkan bantuan logistik bagi ribuan warga yang mengungsi, termasuk mendirikan hunian darurat dan sementara atau memberikan bantuan uang sewa sesuai petunjuk BNPB.
Baca Juga: Hujan Deras Picu Longsor di Dusun Cigorowek Pangandaran, Akses Jalan Tertutup
Hingga saat ini petugas masih melakukan perbaikan data rumah yang rusak akibat bencana alam banjir, longsor dan pergeseran tanah yang terjadi di 18 kecamatan di Cianjur, namun data sementara tercatat sekitar 4.434 rumah rusak dan 4.045 jiwa mengungsi.
"Rincian rumah rusak berat yang sudah terdata untuk sementara sebanyak 766 unit, rumah rusak sedang 861 unit, dan rumah rusak ringan sebanyak 2.029 unit, kemungkinan datanya akan bertambah setelah dilakukan verifikasi ulang," katanya.
Sedangkan terkait rencana relokasi berdasarkan hasil penelitian Badan Geologi dan Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana, tutur dia, meliputi dua kampung di dua desa di Kecamatan Kadupandak karena terletak di zona merah pergerakan tanah.
Kedua kampung tersebut adalah Cileungsir di Desa Wargasari dan Kampung Gunungwaru di Desa Sukaraja, di mana jumlah rumah yang direlokasi masih dalam pendataan ulang petugas gabungan.
"Hasil kajian PVMB dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam sebagian besar rumah di kedua kampung tersebut harus direlokasi, karena berada di zona merah yang rawan terjadi pergerakan tanah," katanya.
Baca Juga: Akses Jalan Palabuhanratu-Pajampangan Masih Lumpuh, Empat Alat Berat Diturunkan
Berita Terkait
-
Waspada! Warga di Jakut dan Kepulauan Seribu Berpotensi Diterjang Banjir Rob Sepekan ke Depan
-
Potensi Banjir Rob di Jakarta Hingga 3 Januari, BPBD Minta Waspadai 10 Wilayah Ini
-
Air Laut Luber ke Jalanan, Banjir Rob Kepung 1 RT di Pluit Jakut
-
Ancang-ancang Pemprov Modifikasi Cuaca, Liburan Nataru di Jakarta Bakal Bebas Banjir?
-
3 Tips Aman Berkendara Musim Hujan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Terpopuler
- Sepulang Umrah, Hanung Bramantyo dan Keluarga Ikut Misa Natal di Vatikan
- Segini Kekayaan Hasto Kristiyanto, Tak Pernah Lapor LHKPN Lagi Sejak 2003
- Ada Larangan Muslim Ucapkan Natal, Cara Anies Sampaikan Selamat Jadi Sorotan
- Erick Thohir Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI, jika...
- Tutup Pintu Bela Timnas Indonesia, Gelandang Keturunan: Saya Belajar untuk...
Pilihan
-
Pesona Barang Candu Caisar YKS yang Bikin Kolektor Roda Dua Ngiler, Harganya Tembus Rp55 Juta
-
Sambut 2025 dengan Cara Unik: Ucapan Tahun Baru Korea dan Jepang
-
4 Rekomendasi HP Vivo RAM 8 GB Termurah dan Terbaru Desember 2024
-
Heboh Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibatalkan, Jokowi: Itu Kreativitas yang Harus Dihargai
-
Komisi III DPR RI Kecolongan! Mantan Istri Yudi Ungkap Tak Ada Kasus Pemerkosaan
Terkini
-
Meutya Hafid: Tak Ada Serangan Siber Ransomware di Sektor Perbankan
-
Pemkab Cianjur Pastikan Logistik untuk Korban Bencana Tetap Tersedia Hingga Awal 2025
-
Alasan Pemkot Bandung Hentikan Sementara Program Braga Beken
-
Polres Cianjur Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Malapraktik Puskesmas Sindangbarang
-
Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Kawasan Wisata Gronggong, Polresta Cirebon Siapkan Skema Lalin Khusus