Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Senin, 13 Januari 2025 | 20:15 WIB
Sejumlah petani memanen padi di Kampung Lengkong Kaler, Desa/Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. (ANTARA/Feri Purnama)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menargetkan penambahan lahan pangan produktif khusus untuk komoditas jagung dan padi seluas 371 hektare pada tahun 2025 dalam rangka memperkuat ketahanan pangan.

Kepala Bidang Sarana Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan pada Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Garut Ardhy Firdian, Senin (13/1/2025), mengatakan luas lahan di Kabupaten Garut tercatat sekitar 307.407 hektare, dari lahan tersebut sekitar 190.000 hektare merupakan lahan produktif seperti persawahan atau lahan basah dan pertanian lahan kering.

Menurut dia, pembukaan lahan pangan baru di Garut cukup potensial, namun upaya mewujudkannya ada persyaratan, dan harus ada calon petani, kemudian membutuhkan kajian terlebih dahulu sebelum lahan digarap menjadi produktif.

"Tahun 2025 program penambahan areal tanam difokuskan pada dua komoditas yaitu padi dan jagung, target luas yang harus dicapai untuk padi lahan kering seluas 307 hektare, dan jagung 64 hektare," kata Ardhy.

Baca Juga: Petugas Tiket Pantai Santolo Garut Nyaris Kehilangan Nyawa, Ditikam Pria Mabuk Saat Bertugas

"Kalau lahan potensialnya cukup banyak, tapi terkait dengan program sesuai dengan persyaratan calon petani, serta persyaratan lahan, maka target tidak terlalu besar," sambungnya.

Ardhy menambahkan saat ini Dispertan Garut masih mencari calon petani dan calon lokasi (CPCL) untuk pembukaan lahan pangan produktif sesuai target tahun 2025 seluas 371 hektare terdiri atas 307 hektare untuk padi, dan 64 hektare untuk jagung.

Data sementara lahan yang dinyatakan memenuhi syarat, kata dia, untuk komoditas jagung ada di Kecamatan Selaawi, Cikelet dan Cisompet, kemudian komoditas padi sementara di Kecamatan Bungbulang.

"Kami masih mencari CPCL-nya, kalau yang jagung lokasinya di Selaawi, Cikelet, dan Cisompet, untuk padi sementara yang sudah masuk dari Kecamatan Bungbulang," katanya.

Ia menjelaskan persyaratan penambahan lahan pangan untuk jagung dan padi itu di antaranya harus lahan yang sebelumnya tidak atau belum ditanami komoditas padi maupun jagung.

Baca Juga: Kemenko Pangan-Pemprov Jabar Eksekusi Penguatan Ketahanan Pangan

Dispertan Garut, kata dia, juga akan memanfaatkan lahan di sela-sela tanaman keras yang memungkinkan untuk ditanami, atau bisa pada lahan-lahan tanaman tahunan yang masih ada fase tanaman belum menghasilkan (TBM).

"Konteksnya bukan kepada membuka lahan, tapi bagaimana memanfaatkan lahan-lahan yang belum ditanami oleh padi atau jagung menjadi ditanami," ujarnya.

Ia menambahkan lahan pangan yang sudah memenuhi syarat itu selanjutnya akan dikelola oleh petani sesuai dengan standar seperti menjaga ketersediaan air agar tetap normal mengairi lahan sehingga bisa produktif.

Ketersediaan air, kata dia, merupakan persoalan yang utama dan harus terus dijaga agar petani bisa melakukan pengolahan lahan menjadi produktif dan menghasilkan produk pangan.

Selain memastikan kebutuhan air, lanjut dia, pemerintah daerah akan menyediakan benih padi yang dilengkapi dengan kebutuhan obat-obatan tanaman, sedangkan untuk jagung hanya disediakan benih.

"Fasilitasi untuk padi lahan kering berupa benih, pestisida, dan herbisida, sedangkan untuk jagung berupa benih saja," tutupnya dilansir ANTARA.

Load More