Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Rabu, 08 Januari 2025 | 18:05 WIB
Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin. (ANTARA/Feri Purnama)

SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat mengagendakan rapat pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati Garut terpilih yang digelar secara terbuka di Hotel Santika, Cipanas Garut, Kamis 9 Januari 2025.

Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin mengatakan pihaknya sudah mendapatkan surat keputusan dari KPU RI untuk menyelenggarakan rapat pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati Garut terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rapat penetapan itu, kata dia, digelar secara terbuka dan mengundang unsur musyawarah pimpinan daerah (muspida) Kabupaten Garut, dan juga mengundang pasangan calon bupati-wakil bupati.

"Besok (Kamis) penetapan calon terpilih, terbuka," kata Dian dikutip ANTARA, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga: Momen Dedi Mulyadi Penasaran ke Wali Kota Sukabumi Terpilih, Ayep Zaki: Saya Pedagang Tempe

Ia menambahkan setelah selesai melakukan rapat pleno penetapan bupati-wakil bupati terpilih, KPU Garut akan menyerahkan laporan tersebut ke pemerintah daerah, untuk mengagendakan waktu pelaksanaan pelantikan terhadap Bupati-Wakil Bupati Garut periode 2025-2030.

"Selanjutnya menyerahkan SK KPU ke pemerintah untuk syarat pengusulan pelantikan," katanya.

Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut 1 Helmi Budiman (petahana Wakil Bupati Garut)-Yudi Nugraha, kemudian nomor urut 2 yakni Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina.

KPU Kabupaten Garut sudah menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Garut dengan pasangan nomor urut 2 unggul sebesar 66,31 persen dengan perolehan 915.780 suara, dan nomor 1 Helmi Budiman-Yudi Nugraha sebesar 33,69 persen atau meraih 465.365 suara.

Tidak ada pihak yang mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Garut 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras dan Knalpot Bising

Load More